Pemkot Jambi terus berkomitmen dalam hal pelayanan maupun kepatuhan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi ASN di lingkungan Pemkot Jambi dan pada awal tahun ini semua ASN sudah melaporkannya 100 persen.

"Hal ini dibuktikan dengan telah terealisasi 100 persen pelaporan LHKPN Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Jambi, jelang penghujung Januari 2021 dan Pemkot Jambi pun mencatatakan sebagai salah satu pemerintah daerah yang tercepat dalam pelaporan LHKPN," kata Wali Kota Jambi, Syarif Fasha di Jambi Senin.

Wali Kota Jambi mengatakan, dari 1.323 ASN yang wajib lapor, semuanya sudah melapor, padahal pemerintah pusat memberi tenggang waktu hingga 31 Maret mendatang untuk menyelesaikan LHKPN dan berdasarkan hasil pemantauan di KPK, Kota Jambi termasuk peringkat tercepat dalam penyerahan LHKPN.

Meski diberi waktu hingga Maret mednatang, tetapi saya dorong Bagian Organisasi untu memacu ASN melaporkan harta kekayaannya, kata Syarif Fasha.

Menyikapi itu, Syarif Fasha meminta kepada para ASN di lingkungan Pemkot Jambi, agar tidak menjadikan LHKPN ini sebagai momok menakutkan. Melainkan menjadikannya suatu kewajiban dan tanggungjawab sebagai pejabat negara.

"Awalnya saya mau melihat respon Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau ASN terhadap edaran dan instruksi yang dikeluarkan mengenai hal itu dan ternyata, Alhamdulillah meskipun bagian organisasi yang menyampaikannya, semuanya bisa selesai diluar batas waktu yang diberikan," kata Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.

Terkait hal itu pula, Syarif Fasha juga meminta, agar cepatnya pelaporan LHKPN ini dapat terus berlangsung di tahun mendatang dan ditargetkan para pejabat eselon II bisa dapat lebih cepat dibandingkan tahun ini.

"Atas hal itulah, dirinya juga berharap setiap pejabat ataupun ASN di lingkungan Pemkot Jambi, berani untuk melaporkan harta kekayaannya dan dalam hal ini, Wali Kota Jambi mengapresiasi 10 ASN dan tiga instansi yang tercepat dalam penyampaian LHKPN," kata Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.

 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021