Korlantas Polri akan meresmikan sebanyak 205 kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) nasional tahap I pada 17 Maret 2021.
Baca juga: Kapolri targetkan 10 polda terapkan sistem ETLE pada 100 hari pertama
Ratusan kamera ETLE itu tersebar di 10 Polda, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung dan Polda Sulawesi Selatan.
Peresmian ETLE nasional itu dilakukan dalam rangka memenuhi salah satu target dalam program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Istiono mengatakan ETLE nasional tahap II untuk 12 Polda akan diresmikan pada 28 April 2021.
Dua belas Polda itu yakni Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Selatan, Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Tenggara, Polda Kepulauan Riau, Polda Kalimantan Utara, Polda Nusa Tenggara Timur, Polda Jawa Barat dan Polda Jawa Tengah.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menargetkan sistem tilang elektronik bisa diterapkan secara nasional sehingga tidak ada lagi penilangan oleh polisi lalu lintas.
Sistem ETLE diharapkan dapat mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri.
Baca juga: Kakorlantas sebut arus balik libur Imlek di Tol Cikampek ramai lancar
Baca juga: Kakorlantas cek penerapan prokes PPKM Mikro di Terminal Pulo Gebang
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021