Penjabat Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni menekankan  Bupati Batanghari dan  Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) periode 2021-2024 yang baru saja dilantik untuk memprioritaskan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam program pembangunan di daerah masing-masing. 

"Mengingat situasi pandemi yang masih terjadi maka konsentrasi kita dalam memanfaatkan APBD terutama difokuskan pada tiga hal, salah satunya pemulihan ekonomi," kata Penjabat Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni saat melantik Bupati Batanghari dan Bupati Tanjung Jabung Barat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat. 

Pemulihan ekonomi yang diharapkan dengan mempermudah dan mempercepat akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), memberikan insentif dan kemudahan investasi di daerah sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2019 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah. 

Selanjutnya memberikan jaring pengaman sosial seperti Bantuan Langsung Tunai - Dana Desa (BLT-DD), program keluarga harapan, program sembako dan bantuan sosial tunai yang diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi COVID-19. Kemudian melakukan penanganan COVID-19 dengan melaksanakan tracing, testing dan treatmen serta memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. 

"Saya berharap agar bupati dan wakil bupati yang dilantik meningkatkan sinergi dengan Forkopimda Kabupaten dan seluruh pemangku kepentingan, untuk memadukan program pembangunan di kabupaten," kata Hari Nur Cahya murni. 

Selain itu, Penjabat Gubernur Jambi meminta selambat-lambatnya selama enam bulan kepada Kepala Daerah terpilih bersama DPRD menetapkan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dimana penyusunan RPJMD tersebut didahului dengan KLHS dan mempedomani RTRW serta mempedomani hasil Rakortekrenbang di Pusat.

Poin lain yang ditekankan oleh Penjabat Gubernur Jambi kepada Bupati dan Wakil Bupati Batanghari dan Tanjung Jabung Barat terkait dengan proses belajar mengajar yang harus mempedomani surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi COVID-19. Serta memperhatikan penanganan kebakaran hutan dan lahan untuk dilakukan secara terkoordinasi. 

"Dalam upaya penurunan stunting agar melibatkan seluruh steakholders termasuk PKK, mengingat salah satu pendekatan strategis menurunkan stunting melalui keluarga. Data menunjukkan bahwa Kabupaten Batanghri prevelensi stuntingnya 27,2 persen dan Tanjab Barat 20,3 persen," kata Hari Nur Cahaya Murni. 

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto berharap bupati dan wakil bupati yang dilantik dapat menjalankan visi misi sebagaimana janji mereka saat mencalonkan diri menjadi kepada daerah dan dijalankan sesuai dengan perundang-undangan. 

"RPJMD tidak boleh bertentangan dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN maka dari itu silahkan dielaborasi dengan visi misi masing masing kepala daerah dan mencerminkan kearifan lokal masing masing daerah," kata Edi Purwanto. 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021