Jenazah almarhum Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar dimakamkan di Kompleks Pemakaman Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Senin.
Sebelumnya, kata dia, jenazah almarhum Artidjo telah diberangkatkan dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Minggu (28/2) pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar meninggal dunia
"Jenazah akan langsung disemayamkan di Auditorium Prof Abdul Kahar Muzakkir Kampus Terpadu UII," ucap Ali.
Selanjutnya, prosesi pemakaman oleh pihak Rektorat UII direncanakan pada Senin pukul 10.00 WIB, sebelumnya akan dishalatkan di Masjid Ulil Albab UII.
Ali juga menginformasikan pimpinan KPK, ketua dan anggota Dewas KPK serta beberapa pejabat struktural KPK lainnya juga diagendakan hadir dalam prosesi pemakaman tersebut.
Baca juga: Kepergian mendadak Artidjo Alkostar, sang penjaga marwah antikorupsi
Sebelumnya, Artidjo meninggal dunia pada Minggu (28/2) pukul 14.00 WIB.
Artidjo adalah pakar hukum kelahiran Situbondo, 22 Mei 1948. Artidjo menjadi Dewan Pengawas KPK sejak 20 Desember 2019 bersama dengan Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris dan Harjono.
Sebelum menjabat sebagai anggota Dewas KPK, Artidjo adalah Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung yang dikenal memberikan hukuman berat dan tambahan hukuman kepada terdakwa kasus korupsi.
Baca juga: Sahroni: Artidjo punya prinsip kuat berantas korupsi
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021