Yogyakarta (ANTARA Jambi) - Hakim Agung Artidjo Alkostar menolak usulan pemberian penghargaan "Anugerah UII" yang sudah disepakati oleh Senat Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.
"Penghargaan itu rencananya akan diberikan pada Januari 2014, tapi Artidjo menolak. Penolakan tersebut disampaikannya secara tertulis dalam surat tertanggal 24 Desember 2013," kata Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Edy Suandi Hamid di Yogyakarta, Minggu.
Menurut Edy, dalam suratnya Artidjo menyampaikan terima kasih dan merasa mendapat kehormatan dengan usulan pemberian "Anugerah UII" itu, tapi dia menyampaikan kode etik hakim termasuk hakim agung tidak memperkenankan penerimaan penghargaan.
"Oleh karena itu, kami tidak meneruskan rencana pemberian 'Anugerah UII' atau 'UII Award' tersebut kepada Artidjo, meskipun sudah dilakukan pengkajian mendalam sebelumnya tentang kelayakan pemberiannya," kata Edy yang juga Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi).
Ia mengatakan "UII Award" selama ini diberikan kepada tokoh atau lembaga yang dianggap memberikan kontribusi pada bangsa, negara, dan peradaban umat manusia sesuai dengan Statuta UII dan Peraturan UII tentang "UII Award".
Menurut dia, penolakan Artidjo itu bukan sesuatu yang menyakitkan, tapi justru menambah kebanggaan sebagai institusi yang menjadi tempat Artidjo kuliah dan mengabdi selama ini.
Penolakan Artidjo itu menunjukkan sikapnya bahwa panggilan moral jauh lebih penting untuk diikutinya ketimbang menerima penghargaan, ujarnya.
Oleh karena itu, apa yang dilakukan Artidjo bisa menjadi inspirasi tidak saja bagi alumni dan keluarga besar UII, tetapi juga bagi bangsa ini.
"Kalau melihat pergaulan saya selama ini dengan beliau, saya sudah menduga dia akan menolak karena Artidjo bukan sosok yang suka diumbar dengan pujian dan kemewahan," katanya.
Jadi, seandainya tidak ada larangan atas nama kode etik itu, Artidjo akan tetap menolak, karakternya memang seperti itu, ingin jauh dari sanjungan dan pujian, bahkan juga jauh dari kemewahan.
"Perjalanan karir dan kinerja Artidjo selama ini yang sangat teguh, konsisten, berani, jujur, dan amanah pada tugas sebenarnya memang membuat dia layak untuk memperoleh penghargaan," katanya.
"UII Award" pernah diberikan kepada Baharudin Loppa pada 1997, Amien Rais (1998), Moh Mahfud MD (2010), dan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 2011.(Ant)