Hanya dalam tempo tiga hari, pihak kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku pembunuh Riamsah Br Nainggolan (72), istri mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
 
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi Selasa mengatakan, terduga pelaku bernama Rohayani br Purba alias Gea (33), ditangkap Tim Opsnal Jantanras Polres Pematangsiantar dan Opsnal Subdit III Jatanras Polda Sumut.
 
"Pelaku ditangkap di Medan," katanya.
 
Penangkapan itu bermula setelah Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Gatot Subroto, Medan pada Selasa (2/3).
 
Atas informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
 
"Pelaku sudah dibawa ke Polres Pematangsiantar," jelasnya.
 
Sebelumnya, korban ditemukan tewas di dalam gudang dekat dapur rumahnya di Jalan Medan Area, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada Sabtu (27/2).
 
Saat ditemukan, pada tubuh korban didapatkan luka robek pada siku tangan kanan, luka memar pada kening wajah, luka pada pipi sebelah kiri, luka robek pada pipi sebelah kanan dan luka robek pada kaki sebelah kanan di bawah lutut.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021