Penyidik Polres Muaro Jambi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku pembakaran lahan kosong seluas kurang lebih 1,5 hektar yang terletak di desa Muhajirin, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Jambi, habis terbakar, pada Kamis sore (4/3).

Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto didampingi oleh Kapolsek Jaluko Iptu Irwan, Jumat, mengatakan setelah mendatangi lokasi lahan terbakar yang sudah dipadamkan oleh tim gabungan Polri, TNI dan bersama masyarakat peduli api, kini melakukan penyelidikan untuk memburu  pelaku pembakaran lahan tersebut.

"Kami menghimbau kepada masyarakat dan diingatkan sekali lagi dilarang membuka lahan dengan cara membakar, itu merupakan tindak kejahatan," katanya.

Untuk mengetahui penyebab terbakarnya lahan kosong tersebut, Polres Muaro Jambi akan melakukan penyelidikan dan memintai keterangan saksi-saksi, setelah Polres memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara dan apabila diketahui pelaku pembakaran akan ditindak sesuai hukum.

AKBP Ardiyanto menjelaskan pihaknya sudah memintai keterangan dari pemilik lahan kosong yang terbakar tersebut dan dari pengakuan pemilik lahan bahwa pada saat lahannya terbakar posisi pemilik lahan masih berada di rumah.

"Kami memintai keterangan pemilik lahan siapa yang membakar dan tidak menutup kemungkinan pemilik lahan telah menyuruh seseorang untuk melakukan pembakar, tetapi saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Ardiyato.

Dirinya juga sudah memerintahkan seluruh Kapolsek jajaran Polres Muaro Jambi apabila ada kebakaran harus langsung dipadamkan dan apabila ditemukan titik api, harus dipadamkan dengan semua 'stakeholder', dengan pemerintah desa, dan masyarakat peduli api, dan Mangala Agni serta BPBD Kabupaten Muarojambi.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021