Asisten Muda Ombudsman RI Indra ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Kepala  Perwakilan  Ombudsman Provinsi Jambi berdasarkan rapat pleno ketua dan anggota Ombudsman RI di Jakarta. 

"Saya akan melanjutkan estafet kepemimpinan Ombudsman RI hingga ditunjuk kembali pejabat definitif," kata Plt Ombudsman Perwakilan Jambi Indra di Jambi, Kamis. 

Dalam Surat Perintah Ombudsman RI nomor B/389/KP.06.01/III/2021, Indra akan bertugas sebagai Plt Kepala Ombudsman Jambi hingga nantinya terpilih kepala perwakilan yang baru di Provinsi Jambi.

Penunjukan pelaksana tugas tersebut dilakukan untuk memastikan keberlangsungan tugas Ombudsman RI di Provinsi Jambi pasca pengunduran diri kepala perwakilan sebelumnya Jafar Ahmad. 

"Saya akan menjalankan program-program yang sebelumnya sudah direncanakan bersama," kata Ahmad. 

Selain itu, Indra berharap sinergitas dengan para pemangku kepentingan dan penyelenggara pelayanan publik serta masyarakat untuk menciptakan pelayanan publik yang prima di Provinsi Jambi dapat berjalan dengan baik. 

Sebab layanan publik yang prima tersebut menjadi semakin penting karena berhubungan dengan masyarakat luas yang memiliki kepentingan. Serta di masa pandemi COVID-19 saat ini layanan publik yang prima sangat di utamakan. 

"Saya berharap partisipasi dari stakeholder untuk bisa bersama-sama mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik," kata Indra. 
 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021