KPU Kabupaten Muarojambi langsung bergerak cepat untuk melakukan persiapan menggelar Pemilihan Suara Ulang (Pilgub) Jambi 2020 di 59 TPS di daerah itu.
"Setelah adanya amar putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk PSU, maka itu sudah awal tahapan persiapan yang harus dilakukan. Intinya kami siap, meski masih menunggu arahan dan regulasinya dari KPU Provinsi Jambi," kata Ketua KPU Kabupaten Muarojambi Elfi Prasatya di Sengeti, Kamis.
Menurut dia, langkah awal yang akan dilakukannya yakni melakukan koordinasi dan persiapan pembentukan KPPS di 59 TPS yang akan melaksanakan PSU. Semua KPPS diganti dengan yang baru, dengan personel dari sekitar lingkungan di TPS itu.
Pada 22 Maret 2020 lalu, MK memutuskan untuk dilakukan PSU di 88 TPS yang tersebar di lima kabupaten/kota di Provinsi Jambi, yang mana 59 TPS terbanyak yang harus PSU itu di Kabupaten Muarojambi yang tersebar di tiga kecamatan yakni Kecamatan Sungai Gelam, Kecamatan Jambi Luar Kota dan Kecamatan Sungai Bahar.
"Dari jumlah TPS memang di Kabupaten Muarojambi terbanyak, namun dari sebaran kecamatannya di tiga kecamatan, daerah lain ada yang empat kecamatan," kata Elfi.
Menurut dia, sebagai penyelenggara pemilu di daerah pihaknya sangat siap melaksanakan amar putusan itu secara maksimal. Bahkan pihaknya sudah meningkatkan prekuensi rapat koordinasi dengan tim KPU dari sekali sepekan menjadi sepekan dua kali.
Namun demikian , pihaknya menunggu petunjuk dari KPU Provinsi Jambi maupun KPU pusat untuk menyiapkan dan melaksanakan tahapan PSU dimaksud.
"Bila sudah ada regulasi, arahan dan tahapan PSU maka kami sudah siap bergerak. Termasuk pembentukan KPPS juga menunggu arahan serta petunjuk pelaksana dan petunjuk teknisnya," kata Elfi.
Terkait rencana melakukan peninjauan ke 59 TPS PSU tersebut, menurut Elfi akan dilakukan secepatnya. Selain itu juga pihaknya akan memberikan sosialisasi dan penjelasan teknis terkait PSU, buka surah ada petunjuk dan arahan dai KPU Provinsi Jambi.
Ia menyebutkan, kasus pemilihan suara ulang di sejumlah TPS tersebut baru pertama kali terjadi di Muarojambi. Namun demikian, sebagai konsekwensi penyelenggara pemilu pihaknya siap untuk melaksanakannya.
"Mungkin kami akan melakukan koordinasi dan sharing dengan teman-teman KPU yang pernah menggelar PSU, tapi pada intinya kami siap dan kami tidak takut salah selama mengikuti regulasi dan aturan yang ada," kata Elfi menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021
"Setelah adanya amar putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk PSU, maka itu sudah awal tahapan persiapan yang harus dilakukan. Intinya kami siap, meski masih menunggu arahan dan regulasinya dari KPU Provinsi Jambi," kata Ketua KPU Kabupaten Muarojambi Elfi Prasatya di Sengeti, Kamis.
Menurut dia, langkah awal yang akan dilakukannya yakni melakukan koordinasi dan persiapan pembentukan KPPS di 59 TPS yang akan melaksanakan PSU. Semua KPPS diganti dengan yang baru, dengan personel dari sekitar lingkungan di TPS itu.
Pada 22 Maret 2020 lalu, MK memutuskan untuk dilakukan PSU di 88 TPS yang tersebar di lima kabupaten/kota di Provinsi Jambi, yang mana 59 TPS terbanyak yang harus PSU itu di Kabupaten Muarojambi yang tersebar di tiga kecamatan yakni Kecamatan Sungai Gelam, Kecamatan Jambi Luar Kota dan Kecamatan Sungai Bahar.
"Dari jumlah TPS memang di Kabupaten Muarojambi terbanyak, namun dari sebaran kecamatannya di tiga kecamatan, daerah lain ada yang empat kecamatan," kata Elfi.
Menurut dia, sebagai penyelenggara pemilu di daerah pihaknya sangat siap melaksanakan amar putusan itu secara maksimal. Bahkan pihaknya sudah meningkatkan prekuensi rapat koordinasi dengan tim KPU dari sekali sepekan menjadi sepekan dua kali.
Namun demikian , pihaknya menunggu petunjuk dari KPU Provinsi Jambi maupun KPU pusat untuk menyiapkan dan melaksanakan tahapan PSU dimaksud.
"Bila sudah ada regulasi, arahan dan tahapan PSU maka kami sudah siap bergerak. Termasuk pembentukan KPPS juga menunggu arahan serta petunjuk pelaksana dan petunjuk teknisnya," kata Elfi.
Terkait rencana melakukan peninjauan ke 59 TPS PSU tersebut, menurut Elfi akan dilakukan secepatnya. Selain itu juga pihaknya akan memberikan sosialisasi dan penjelasan teknis terkait PSU, buka surah ada petunjuk dan arahan dai KPU Provinsi Jambi.
Ia menyebutkan, kasus pemilihan suara ulang di sejumlah TPS tersebut baru pertama kali terjadi di Muarojambi. Namun demikian, sebagai konsekwensi penyelenggara pemilu pihaknya siap untuk melaksanakannya.
"Mungkin kami akan melakukan koordinasi dan sharing dengan teman-teman KPU yang pernah menggelar PSU, tapi pada intinya kami siap dan kami tidak takut salah selama mengikuti regulasi dan aturan yang ada," kata Elfi menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021