Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jambi telah membayarkan uang ganti rugi untuk perluasan lahan di kawasan Candi Muaro Jambi senilai Rp800 miliar dari pemerintah pusat kepada masyarakat.
Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Senin, mengatakan Provinsi Jambi tempat bersejarah bagi umat Buddha sehingga pemerintah saat ini mencoba melakukan pemugaran kompleks Candi Muaro Jambi dengan menganggarkan dana pembebasan lahan mencapai ratusan miliar rupiah itu agar tempat bersejarah tersebut tetap terawat dan terjaga.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah membantu proses pembebasan lahan dan pemugaran Kompleks Candi Muaro Jambi
"Kami sampaikan kepada Bapak Presiden Joko Widodo kemarin telah dibayarkan uang ganti rugi lahan candi pada tahun ini berkisar Rp800 miliar dan kami ucapkan terima kasih Bapak Presiden yang telah memperhatikan Candi Muaro Jambi, mudah-mudahan Candi Muaro Jambi ini akan hidup lagi perguruan tingginya seperti apa yang diinginkan Presiden Joko Widodo," kata dia.
Sejak abad ke-7 hingga saat ini di Candi Muaro Jambi masih ada "jam Matahari".
"Ini bukti sejarah bagi kita bahwa bagaimana umat Buddha memulai suatu keyakinan dari waktu yang sudah ada dan hari ini kita buktikan bahwa 'jam Matahari' tidak ada di tempat lain di dunia dan hanya ada di Provinsi Jambi," katanya.
Ia mengemukakan tentang kebanggaan daerah itu karena ada Candi Muaro Jambi.
"Walaupun Umat Buddha hanya sedikit jumlahnya tetapi kita punya sejarah yang tidak ada di manapun kecuali di Provinsi Jambi ini. Jadi kita mesti bahagia dan berbangga jadi umat Buddha yang tinggal dan besar di Provinsi Jambi tercinta ini," kata Al Haris.
Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada umat Buddha di Provinsi Jambi yang telah turut mengawal moderasi keberagaman di daerah itu.
"Sehingga negeri Jambi yang damai, aman, dan nyaman sebagai fondasi penting kesuksesan pelaksanaan program pembangunan dapat kita wujudkan bersama," kata dia.
Pemprov bayar Rp800 miliar bebaskan lahan Candi Muaro Jambi
Senin, 12 Juni 2023 17:44 WIB