Bank Indonesia Provinsi Jambi memproyeksikan kebutuhan uang (outflow) periode Ramadhan dan Idul Fitri 1442H   mulai 12 April sampai dengan 11 Mei 2021 di wilayah Provinsi Jambi  sebesar Rp2,26 triliun.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Suti Masniari Nasution di Jambi ,  Kamis,   mengatakan jumlah proyeksi kebutuhan uang selama Ramadan dan lebaran ini meningkat 69 persen dari realisasi outflow periode Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2020 sebesar Rp1,33 triliun.

Mengantisipasi kebutuhan tersebut, KPwBI Provinsi Jambi telah menyiapkan uang tunai dengan jumlah yang mencukupi, baik dari sisi nominal maupun denominasi.

"Dalam rangka mengantisipasi kebutuhan uang masyarakat periode Ramadhan dan Idul Fitri 1442H/2021M, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KpwBI) Provinsi Jambi telah menyiapkan persediaan uang Rupiah yang cukup baik dari sisi jumlah nominal maupun jenis pecahan dengan target optimalisasi distribusi kota Jambi dan wilayah lain di Provinsi Jambi," kata Suti saat  Rapat Koordinasi dan Temu Media di Kantor Bank Indonesia Provinsi Jambi.

Sebagaimana siklus tahunan Ramadhan dan Idul Fitri umumnya terjadi lonjakan kebutuhan uang tunai dan KPwBI Provinsi Jambi telah mengantisipasi kebutuhan masyarakat dimaksud.

Untuk lebih mengoptimalkan dan mempermudah penukaran uang kepada masyarakat, KPwBI Provinsi Jambi telah bekerjasama dengan 26 kantor bank umum di Kota Jambi untuk melayani penukaran dimaksud tanpa dipungut biaya dengan waktu operasional setiap hari kerja mulai pukul 09.30 sampai 13.00 WIB pada tanggal 12 April sampai 11 Mei 2021.

KPwBI Provinsi Jambi melakukan layanan penukaran uang pecahan kecil melalui Kas Titipan di 2  lokasi sebagai berikut yaitu PT Bank Negara Indonesia Kantor Cabang Muaro Bungo – Kab. Bungo dan PT Bank Negara Indonesia Kantor Cabang Kuala Tungkal – Kab. Tanjung Jabung Barat. Adapun waktu operasional setiap hari kerja mulai pukul 09.30 hingga 13.00 WIB pada tanggal 12 April s.d 11 Mei 2021.

Pada periode Ramadhan 2021, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi membuka layanan penukaran khusus untuk Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI (UPK 75) pada setiap hari kerja pukul 09.00  sampai dengan 11.00 WIB. Penukaran UPK-75 bisa dilakukan secara individu maupun kolektif dengan terlebih dahulu mengisi form pada aplikasi SI-PINTAR.

" Masyarakat dapat melakukan penukaran maksimal 100 (seratus) lembar untuk satu KTP per orang per hari. Saat lebaran bisa kasih THR pakai UPK 75," tutupnya.

Pewarta: Tuyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021