Harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di Provinsi Jambi pada periode 16-22 April 2021, mengalami kenaikkan senilai Rp302 per kilogram dari Rp9.660 menjadi Rp9.962 per kilogram.

Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus untuk harga inti sawit juga mengalami kenaikkan sebesar Rp149 per kilogram dari Rp6.439 menjadi Rp6.588/Kg Sementara Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit juga naik sebesar Rp151 per kilogram dari Rp1.763 menjadi Rp1.817/Kg, demikian keterangan resmi dari Disbun Jambi, panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, yang diterima Sabtu.

Untuk harga CPO, inti sawit dan TBS sawit beberapa periode terakhir ini sempat terus mengalami kenaikkan pada beberapa waktu periode lalu berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.

Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.817 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.933 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp2.022 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp2.107 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp2.160 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai R2.206 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.250 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.318 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.247 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.142 per kilogram.

Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur.




 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021