Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJAMSOSTEK) Cabang Jambi, Sabtu (1/5) menyalurkan bantuan sembako sebanyak 160 paket untuk para buruh yang juga tergabung dalam program jaminan sosial BPJAMSOSTEK. Bantuan sembako ini dalam memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei.

Penyaluran paket sembako digelar di aula kantor BPJAMSOSTEK Jambi. Mengingat masih mewabahnya COVID-19, penyerahan paket sembako untuk para buruh diwakilkan beberapa orang dari serikat pekerja.

Penyaluran sembako itu dilakukan serentak seluruh Indonesia, dan dibuka langsung Menteri Tenaga Kerja. Seluruh kantor cabang BPJAMSOSTEK termasuk Jambi menyaksikan secara virtual. Setelah itu baru dilakukan penyerahan sembako di oleh masing-masing kantor Cabang BPJAMSOSTEK.

Hadir langsung dalam penyerahan paket sembako kepada buruh di Jambi itu yakni Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jambi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jambi dan APINDO Jambi.

Bantuan paket sembako BPJAMSOSTEK semula diberikan kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jambi, kemudian Dinas Tenaga Kerja yang menentukan buruh dari mana saja yang berhak mendapat paket sembako tersebut.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Jambi, Supriyatno mengatakan, penyaluran paket sembako sebagai bentuk kepedulian BPJAMSOSTEK terhadap para buruh. Dia berharap seluruh buruh di Jambi terlindungi dari risiko kerja dan terdaftar dalam program jaminan sosial tenaga kerja.

"Tahun ini ada160 paket sembako. itu dari BPJS Ketenagakerjaan, itu dinas tenaga kerja lah yang tau, kami serahkan seluruhnya ke Dinas Tenaga Kerja dan kami sudah serahkan sepenuhnya, jadi leading sektornya adalah Dinas Tenaga Kerja membagi sembako itu," kata Supriyatno.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jambi, Bahari mengatakan, momen peringatan Hari Buruh Sedunia tahun ini dalam bulan Ramadhan dan akan memasuki hari raya Idul Fitri.

Sebab itu, ia berharap perusahaan-perusahaan di Jambi atau yang mempekerjakan tenaga kerja untuk segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) para pekerja dalam upaya pemulihan ekonomi.

"Saat ini memasuki lebaran, supaya THR itu segera dibayar, kalau ada masalah dalam pelaksanaan pembayaran THR terutama perusahaan yang mengalami dampak pandemi COVID-19 ini dapat di dialogkan dengan pekerja buruh. Tapi THR ini dalam kesempatan ini saya sampaikan, selambat-lambatnya tujuh hari sebelum pelaksanaan hari raya sudah harus dibayar," tegasnya.

Dia menambahkan, jika perusahaan ada mengalami dampak pandemi COVID-19 dapat dilakukan dialog dan dibuat dalam kesepakatan, namun itu tetap harus dibayar minimal satu hari sebelum hari raya.***
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jambi, Bahari menyerahkan bantuan paket sembako bantuan BPJAMSOSTEK kepada perwakilan serikat buruh di Jambi. (FOTO ANTARA/Dodi Saputra)

Pewarta: Dodi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021