Polres Mesuji mendirikan dua pos pantau untuk melakukan penyekatan arus mudik sehubungan diberlakukan larangan mudik Lebaran.

"Ada dua titik pos pantau penyekatan di wilayah Kabupaten Mesuji Lampung," kata kata Kapolres Mesuji AKBP Alim, di Mesuji, Rabu.

Hal tersebut, lanjutnya, perlu dilakukan karena pos titik penyekatan nantinya bukan hanya dilakukan di jalan utama wilayah Mesuji saja.

Menurut dia, titik penyekatan pada musim mudik Lebaran termasuk di jalan alternatif dan jalan Tol Trans Sumatera wilayah Kabupaten Mesuji

Ia meminta masyarakat patuh terhadap larangan itu, untuk mencegah penyebaran virus corona selama musim mudik Lebaran.

Sebelumnya, Polres Mesuji menyiagakan sebanyak 200 orang personel untuk berjaga di titik penyekatan sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021 sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19 akibat mudik lebaran.

Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan selain menyiagakan personel, pihaknya juga dibantu berbagai satuan yang ada di kabupaten setempat.

"Seperti dari unsur TNI, Dishub, Satpol PP, dan elemen yang lain siap melaksanakan Operasi Ketupat Krakatau 2021," katanya.

Ia mengatakan, kesiapan itu dilakukan dengan harapan supaya masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2021 berjalan aman dan kondusif.

"Mulai besok, 6 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021, Polres Mesuji menggelar Operasi Ketupat Krakatau 2021," ujarnya.

Ia mengatakan, berbagai personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Linmas, ormas, hingga komunitas dilibatkan dan disebar di berbagai titik.

Tujuannya untuk menyekat jika didapati orang yang akan mudik lebaran. Hal ini sesuai dengan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat sebagai upaya pengendalian penyebaran COVID-19.

 

Pewarta: Agus Wira Sukarta dan Raharja

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021