Petugas keamanan mengarahkan pengunjung melakukan pemindaian kode batang melalui aplikasi PeduliLindungi saat akan mememasuki sebuah pusat perbelanjaan di Kota Jambi, Jambi, Senin (30/8/2021). Pemerintah Kota Jambi mengizinkan kembali pusat perbelanjaan, pertokoan dan usaha non-esensial lainnya beroperasi hari ini dengan penerapan protokol kesehatan setelah sebelumnya ditutup karena pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada 23-29 Agustus 2021 lalu. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/wsj.