Jambi (ANTARA) - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jambi Brigjen Pol Yudawan R mengecek sejumlah pos penyekatan pintu masuk keluar di wilayah Kota Jambi yang mulai diberlakukan Senin ini, dalam rangka penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Kota Jambi.
Pantauan di lapangan, pada pos penyekatan yang berada di Buluran, Kecamatan Telanaipura, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat antre untuk dilakukan pengecekan terhadap persyaratan yang ditentukan.
Kemudian bertolak ke pos penyekatan gerbang perbatasan antara Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi yang berada di Simpang Rimbo dan Pal 10.
Wakapolda Brigjen Pol Yudawan sempat menanyakan kepada pengendara yang ingin masuk ke Kota Jambi mulai dari kartu vaksinasi, tujuan hingga identitas pengendara.
“Ibu mau kemana, ada kartu vaksinnya,” tanya Wakapolda Jambi kepada salah seorang pengendara sepeda motor.
Bahkan, bagi warga yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksinasi, harus menjalani tes rapid antigen secara gratis yang disediakan petugas di pos penyekatan.
Meski mengalami sedikit kemacetan, penyekatan yang dilakukan ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran COVID-19 di dalam Kota Jambi.
Wakapolda juga tampak didampingi beberapa Pejabat Utama Polda Jambi, yaitu Irwasda Kombes Pol Dwi Gunawan, Karo Ops Kombes Pol Feri, dan Kabid Humas Kombes Pol Mulia.
Baca juga: Gubernur Jambi: Bantuan beras bantu ekonomi masyarakat saat PPKM
Baca juga: Polisi Jambi rekayasa sosial tempat umum tekan penyebaran COVID-19