Jajaran Polres Bungo mengerahkan personelnya untuk membantu Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Muarabungo memburu seorang narapidana kasus kekerasan dalam rumah tangga yang kabur dari lapas itu.

"Tim kami melakukan pengejaran dan mencari tahu keberadaan napi yang kabur dari lapas itu," kata Kapolres Bungo, AKBP Mokhamad Lutfi di Muarabungo, Rabu.

Napi bernama Junaidi alias Junai (46), menjalani hukumgan penjara karena terjerat kasus KDRT,  kabur  pada Selasa (18/5) memanfaatkan waktu kegiatan kebersihan di luar lapas.

Pihak Lapas dan Polres Bungo  telah menyebarkan foto dan identitas napi tersebut ke Polsek dan Polres yang ada di Provinsi Jambi.

Kepolisian juga telah melakukan pengecekan ke rumah yang bersangkutan di Tanah Sepenggal melalui petugas polsek setempat, namun sejauh ini masih belum diketahui keberadaannya.

"Polsek Tanah Sepenggal telah melakukan pengecekan, telah melaporkan belum ada tanda pria itu berada di rumahnya," kata Kapolres.

Kejadian kaburnya seorang napi tersebut pad Selasa 18 Mei 2021 pukul 08.30 WIB bertempat di Lapas Kelas II B Muara Bungo Jalan Lintas Sumatra, Kelurahan Sungai Kerjan, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo.

Pria warga Kampung Bukit Harapan, Dusun Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo itu  pekerjaannya petani. Ia terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan putusan Nomor 253/Pid.Sus/2020/PN Mrb. Ia ditangkap pada 9 September 2020 dan ditetapkan putusan oleh PN Muara Bungo pada 19 Desember 2020.

Junaidi  terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga serta dijatuhi hukum pidana penjara selama satu tahun dan telah dilaksanakan eksekusi oleh JPU Kejari Bungo.




 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021