Jumlah Dana Pihak Ketiga  (DPK)  perbankan di Provinsi Jambi hingga posisi April 2021 mengalami pertumbuhan  melebihi pertumbuhan  nasional.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  Provinsi Jambi,  Endang Nuryadin pada Jumat (18/6) mengatakan,  jumlah DPK Bank umum konvensional dan syariah di Provinsi Jambi hingga posisi April 2021 sebesar Rp  39,4 triliun.  Jumlah ini menunjukan pertumbuhan  15,58 persen. 

"Pertumbuhan  DPK di Jambi lebih tinggi dibanding angka pertumbuhan nasional, "kata Endang saat Media Luncheon di Jambi.

Sementara itu,  jumlah DPK bank umum syariah dan Unit usaha syatiah atau UUS di Jambi mencapai Rp 2,6 triliun dan mengalani pertumbuhan 24,18 persen (yoy).   Sedangkan DPK BPR sampai posisi April  2021 mencapai Rp 788 miliar, tumbuh sedikit dibandinglan posisi Desember 2020 lalu.

OJK Provinsi Jambi mencatat berdasarkan jenis  simpanan  DPK, simpanan bank umum konvensional dan syariah  untuk giro  sebesar Rp 6 triliun,  tabungan sebesar Rp  20,2 Triliun dan  deposito sebesar Rp 13,1 triliun.

Untuk bank umum suariah dan UUS, jumlah giro sebesar Rp  183  miluar,  tabungan sebesar Rp  1,2 triliun dan deposito sebesar  Rp 1,1 triliun.

Lanjutnta,  untuk jumlah rekening DPK pada bank umum konvensional dan syariah sebanyak  4.396.092 rekening dan pada bank umum syariah dan UUS sebanyak  345.177 rekening.

"Kita lihat dari data jumlah tabungan yang meningkat menunjukan bahwa masyarakat semakin cerdas dalam mengelola keuangan, Semakin memanfaatkan produk jasa keuangan untuk menyimpan uangnya,"tutupnya.

Pewarta: Tuyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021