Jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan di Provinsi Jambi hingga posisi April 2021 mengalami pertumbuhan melebihi pertumbuhan nasional.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, Endang Nuryadin pada Jumat (18/6) mengatakan, jumlah DPK Bank umum konvensional dan syariah di Provinsi Jambi hingga posisi April 2021 sebesar Rp 39,4 triliun. Jumlah ini menunjukan pertumbuhan 15,58 persen.
"Pertumbuhan DPK di Jambi lebih tinggi dibanding angka pertumbuhan nasional, "kata Endang saat Media Luncheon di Jambi.
Sementara itu, jumlah DPK bank umum syariah dan Unit usaha syatiah atau UUS di Jambi mencapai Rp 2,6 triliun dan mengalani pertumbuhan 24,18 persen (yoy). Sedangkan DPK BPR sampai posisi April 2021 mencapai Rp 788 miliar, tumbuh sedikit dibandinglan posisi Desember 2020 lalu.
OJK Provinsi Jambi mencatat berdasarkan jenis simpanan DPK, simpanan bank umum konvensional dan syariah untuk giro sebesar Rp 6 triliun, tabungan sebesar Rp 20,2 Triliun dan deposito sebesar Rp 13,1 triliun.
Untuk bank umum suariah dan UUS, jumlah giro sebesar Rp 183 miluar, tabungan sebesar Rp 1,2 triliun dan deposito sebesar Rp 1,1 triliun.
Lanjutnta, untuk jumlah rekening DPK pada bank umum konvensional dan syariah sebanyak 4.396.092 rekening dan pada bank umum syariah dan UUS sebanyak 345.177 rekening.
"Kita lihat dari data jumlah tabungan yang meningkat menunjukan bahwa masyarakat semakin cerdas dalam mengelola keuangan, Semakin memanfaatkan produk jasa keuangan untuk menyimpan uangnya,"tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021