Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun  2021-2026. 

Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Anita Yasmin secara langsung memimpin paripurna Ranperda RPJMD tahun 2021-2026 tersebut. Turut mendampingi Wakil Ketua I DPRD Batanghari Muhammad Ja'far dan Wakil Ketua II Ilhamudin. 

Ranperda RPJMD Kabupaten Batanghari tahun 2021-2026 tersebut mengusung visi misi Batanghari Tangguh, yakni Terdepan, Agamis, Nyaman, Gotong Royong, Bermutu dan Harmonis. 

Dijelaskan Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar bahwa RPJMD tersebut merupakan panduan pembangunan selama lima tahun ke depan yang merupakan terjemahan dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Batanghari. 

Dalam RPJMD tersebut diterjemahkan alternatif dan inovasi dalam mencari sumber pembiayaan pembangunan di masa pandemi COVID-19 saat ini. Diantaranya memaksimalkan penggalian potensi pendapatan asli daerah (PAD). Kemudian memaksimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan tugas pembantuan, memaksimalkan potensi pembiayaan pembangunan kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi di Kabupaten Batanghari. 

Selanjutnya memanfaatkan potensi CSR perusahaan, mempertimbangkan potensi percepatan pembangunan melalui skema pinjaman daerah, mempertimbangkan potensi pembentukan dan pengembangan badan usaha milik daerah (BUMD) serta peningkatan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana desa dalam mendukung prioritas pembangunan. 

Dalam Ranperda RPJMD tersebut diterjemahkan ke dalam lima misi, salah satunya penguatan ketahanan ekonomi berbasis daya saing pertanian dan agrowisata untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan. 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021