Universitas Oxford pada Rabu mengatakan sedang menguji obat antiparasit ivermectin sebagai pengobatan yang memungkinkan untuk COVID-19, sebagai bagian dari penelitian yang didukung pemerintah Inggris dan bertujuan untuk membantu pemulihan di lingkungan selain rumah sakit.
Dijuluki PRINSIP, penelitian di Inggris pada Januari itu menunjukkan bahwa antibiotik azithromycin dan doxycycline umumnya tidak efektif melawan COVID-19 tahap awal.
Sementara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan regulator Eropa dan AS telah merekomendasikan untuk tidak menggunakan ivermectin pada pasien COVID-19, ivermectin digunakan untuk mengobati penyakit itu di beberapa negara, termasuk India.
"Dengan memasukkan ivermectin dalam uji coba skala besar seperti PRINSIP, kami berharap dapat menghasilkan bukti kuat untuk menentukan seberapa efektif pengobatan tersebut terhadap COVID-19, dan apakah ada manfaat atau bahaya yang terkait dengan penggunaannya," kata peneliti yang juga ketua bersama dalam percobaan itu, Chris Butler.
Orang dengan kondisi hati yang parah, yang menggunakan obat pengencer darah warfarin atau menjalani perawatan lain yang diketahui berinteraksi dengan ivermectin, akan dikeluarkan dari uji coba, tambah universitas itu.
Ivermectin adalah pengobatan ketujuh yang diselidiki dalam uji coba tersebut, dan saat ini sedang dievaluasi bersama obat antivirus favipiravir, kata Universitas Oxford.
Sumber: Reuters
Baca juga: Erick Thohir ingatkan Ivermectin obat keras dan untuk terapi COVID-19
Baca juga: Kementerian BUMN luruskan informasi terkait izin BPOM Ivermectin
Baca juga: Satgas: BPOM belum beri izin edar obat terapi Ivermectin
Ketersediaan obat COVID-19 mencukupi hingga akhir tahun
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021