Penyaluran kredit kendaraan bermotor atau KKB turut mengalami perlambatan  pada triwulan I 2021 dibandingkan dengan triwulan sebelumnya.

Pada triwulan I 2021 KKB mencapai Rp 1,40 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 23,63 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan triwulan sebelumnya yang juga terkontraksi 21,64 persen (yoy).  Bank Indonesia Provinsi Jambi mencatat, kontraksi penyaluran kredit KKB tercatat terjadi pada seluruh jenis KKB pemilikan kendaraan roda dua dari sebelumnya kontraksi 42,26 persen (yoy) pada triwulan IV 2020 menjadi kontraksi 43,00 persen (yoy) pada triwulan I.

" Perlambatan pertumbuhan KKB roda dua tersebut disebabkan turunnya pendapatan masyarakat serta masih rendahnya mobilitas," kata Kepala KPw BI Jambi,  Suti Masniari Nasution .

Lebih lanjut,penyaluran kredit kepemilikan kendaraa roda empat turut mengalami penurunan kontraksi 15,62 persen (yoy) pada triwulan IV 2020 menjadi terkontraksi 17,54 persen (yoy) pada triwulan I 2021.

Selanjutnya, kontraksi penyaluran kredit KKB juga terjadi pada penyaluran kredit kendaraan pemilikan truk dan kendaraan bermotor roda enam atau lebih serta kredit kendaraan lainnya. Dari sebelumnya terkontraksi 23,84 persen (yoy) dan 48,77 persen (yoy) menjadi  terkontraksi 35,56 persen (yoy) dan  63,49 persen (yoy).

"Perlambatan penyaluran kredit kendaraan pemilikan truk dan kendaraan bermotor roda enam sejalan dengan permintaan global atas hasil tambang khususnya batu bara  yang berdampak pada kegiatan pengangkutan batu bara," terangnya.

Sementara itu resiko kredit atau NPL kredit kendaraan  bermotor pada triwulan I 2021 kemarin sebesar 1,83 persen (gross). Lebih rendah jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yakni 2,07 persen (yoy).

Pewarta: Tuyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021