Sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi menyatakan sikap untuk menunda penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2021 hingga tahun 2022. 

"Sejumlah daerah memang ada yang mengusulkan menunda, namun hal ini akan kita koordinasikan kembali," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman di Jambi, Jumat.

Dijelaskan Sudirman usulan penundaan penerimaan CPNS dan P3K tersebut dikarenakan terkendala oleh regulasi anggaran. Sebelumnya regulasi terkait dengan insentif P3K yang di terima akan di tanggung oleh pemerintah pusat melalau Dana Alokasi Umum (DAU). 

Namun terjadi perubahan regulasi, dimana P3K yang diterima akan dibebankan ke pemerintah daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Perubahan regulasi tersebut yang menjadi pertimbangan sejumlah daerah Provinsi Jambi menunda penerimaan CPNS dan P3K tersebut. 

"Maka dari itu pada Senin (28/6) mendatang akan kita bahas terkait penerimaan CPNS dan P3K tersebut bersama seluruh Sekda kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, karena ada daerah yang formasi penerimaan P3K nya mencapai ribuan," kata Sudirman. 

Sementara itu Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Hambali mengatakan sejumlah daerah ada yang mengusulkan hanya melaksanakan penerimaan CPNS dan menunda penerimaan P3K. Namun hal tersebut tidak dapat dilaksanakan karena aturan dari Kementerian harus melaksanakan penerimaan CPNS dan P3K secara bersama. 

"Pemerintah pusat tidak mengizinkan melaksanakan penerimaan CPNS saja, jika penerimaan CPNS dilaksanakan maka P3k juga harus dilaksanakan," kata Hambali. 

Dijelaskan Hambali hingga saat ini sudah terdapat delapan kabupaten dan kota yang mengusulkan untuk menunda penerimaan CPNS dan P3K tersebut, Diantaranya Pemerintah Kota Jambi, Kabupaten Kerinci, Merangin, Sarolangun, Bungo, Tebo, Batanghari dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Sementara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari memang tidak mendapatkan kuota penerimaan CPNS pada tahun 2021 ini. 

Dan terdapat dua kabupaten dan kota yang masih mempertimbangkan pelaksanaan penerimaan CPNS dan P3K tersebut. Yakni Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. 

"Penerimaan CPNS pada Pemerintah Provinsi Jambi kemungkinan besar juga akan di tunda hingga tahun 2022," kata Hambali. 

Di Pemerintahan Provinsi Jambi terdapat 324 formasi penerimaan CPNS dan P3K. Dengan rincian 179 formasi P3K dan 175 formasi CPNS yang terdiri dari tenaga teknis, guru dan tenaga kesehatan. Sementara formasi penerimaan CPNS se Provinsi Jambi sekitar 11 ribu formasi yang terdiri dari 9 ribuan formasi penerimaan P3K dan 3 ribuan formasi CPNS. 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021