Jasa Raharja Cabang Jambi banyak memberikan pelayanan selama tengah semester 2021, dalam menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi. Korban kecelakaan yang mengalami luka berat dan meninggal dunia banyak dialami oleh pengendara sepeda motor sebanyak 42 persen dari total pengendara mobil dan truck. 

Mayoritas berjenis kelamin laki-laki sebanyak 70 persen dari total korban dan rata-rata berusia 15-24 tahun sebanyak 30 persen dari total korban. Sementara rata-rata penyelesaian berkas santunan sampai dengan bulan Juni 2021 sejak tanggal kecelakaan tidak sampai 2 hari.
 
"Rata-rata penyelesaian berkas santunan meninggal dunia sejak tanggal kecelakaan tetap stabil sejak awal tahun sampai dengan tengah semester 2021, yaitu selama 1,41 hari atau tidak sampai 2 hari," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Cabang Jambi, M. Zulham Pane, Selasa (13/7).

Jasa Raharja telah menyerahkan santunan hingga Juni 2021 sebesar Rp17,5 miliar atau naik 15,13 persen dibandingkan sampai dengan Juni 2020 sebesar Rp15,2 miliar dengan rincian penyerahan santunan kepada korban meninggal dunia sampai dengan Juni 2021 sebesar Rp11,1 miliar atau naik 16,84 persen dibandingkan sampai dengan Juni 2020 sebesar Rp9,5 miliar, dan korban luka-luka sebesar Rp6,4 miliar atau naik 20 persen dibandingkan sampai dengan Juni 2020 sebesar Rp5,7 miliar.

"Santunan yang telah diserahkan kepada korban kecelakaan lalu lintas hingga tengah semester 2021 mencapai Rp17,5 miliar dimana penyerahan santunan kepada korban meninggal dunia masih cukup tinggi," jelasnya.

Selain itu, sepanjang tengah semeter 2021 Jasa Raharja Cabang Jambi dengan semangat PRIME telah menyerahkan santunan kepada korban-korban kecelakaan di wilayah Jambi seperti yang terjadi awal Maret lalu terhadap 2 korban meninggal dunia dan 2 korban luka-luka, akibat kecelakaan minibus dan truk di jalan lintas Sumatera Kabupaten Muarabungo.

Kemudian kecelakaan bus menabrak truk kayu yang mengakibatkan 6 dari 39 penumpang mengalami luka ringan pada pertengahan April, kecelakaan di Singkut Sarolangun antara sepeda motor dengan mobil yang menewaskan 1 pengendara dan 2 penumpang sepeda motor pada pertengahan Mei, dan pada pertengahan Juni yang merenggut korban meninggal dunia akibat berkendara dengan satu tangan sambil memakan gorengan yang tertabrak mobil di jalan lintas Jambi Pekanbaru.

Kegiatan lain juga banyak dilakukan Jasa Raharja selama tengah semester 2021 seperti mengadakan rapid antigen gratis di Samsat Kota Jambi, di Terminal Alam Barajo dan di PO Damri. Jasa Raharja juga turut dalam kegiatan Penegakkan Hukum Penyelenggara Angkutan Umum yang dilaksanakan BPTD Wilayah V Provinsi Jambi dan memberikan bantuan berupa sarana pencegahan kecelakaan berupa life buoy dan ring buoy kepada BPTD Wilayah V Provinsi Jambi.

Di awal Mei, Jasa Raharja juga melaksanakan penandatanganan PKS dengan Kapal Wisata Danau Sipin dan Kapal Wisata Bronut Kuala Tungkal untuk memberikan keterjaminan terhadap seluruh penumpang kapal. 

"Di tengah semester 2021 ini, Jasa Raharja telah hadir memberikan perlindungan bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan pada kapal-kapal wisata di Provinsi Jambi," kata Zulham.

Selain tugas utamanya memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja juga melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Dimana Jasa Raharja telah memberikan bantuan sebanyak 100 paket sembako kepada masyarakat tidak mampu pada lebaran 1442 H yang diserahkan melalui Pemerintah Kota Jambi, mengadakan giat menanam bibit pohon tabebuya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, serta memberikan pelatihan kepada teman-teman disabilitas di Provinsi Jambi.

"Sepanjang tengah semester tahun 2021 Jasa Raharja telah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas maupun bakti kepada lingkungan melalui program-program TJSL ," kata Zulham menambahkan.***
Jasa Raharja Jambi mengadakan rapid antigen gratis di Terminal Alam Barajo. (FOTO ANTARA/HO/JASA RAHARJA)

Pewarta: Dodi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021