Polres Merangin menyulap sejumlah lahan bekas Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi menjadi lahan  sawah agar masyarakat setempat bisa beralih dari penambang liar menjadi petani.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan, Jumat mengatakan, untuk mendorong masyarakat yang masih tergantung dengan kegiatan PETI bisa beralih ke cocok tanam maka salah satunya program adalah menanam padi dilokasi bekas tambang emas tanpa izin seperti yang dilakukan di Desa Sungai Jering, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Jambi.

Lahan yang telah berhasil direklamasi secara swadaya oleh masyarakat dan melalui konsep 'Polisi Melangun', Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan berharap bisa mendorong program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi COVID-19 dan sekaligus membantu masyarakat agar dapat beralih melakukan kegiatan produktif yang lebih aman dan ramah lingkungan.

Keberhasilan program reklamasi yang telah dilakukan polisi dan warga ada di Desa Sungai Jering dan Kecamatan Pangkalan Jambu yang diharapkan juga bisa menjadi harapan baru dan bisa dijadikan contoh bagi daerah lainnya untuk mengikuti kegiatan serupa.

Para tokoh yang hadir agar bisa menyampaikan ilmu yang mereka miliki kepada generasi muda sehingga mereka dapat menurunkan kepada anak cucunya sekaligus merubah pola pikir bahwa untuk mencari penghasilan bisa dilakukan dengan cara yang lebih baik melalui kegiatan positif dan tidak merusak alam.

Masyarakat di Desa Sungai Jering juga harus bisa merubah kembali dan menjadikan daerahnya di Kecamatan Pangkalan Jambu menjadi pusat lumbung padi untuk Kabupaten Merangin, kata Irwan Andy.

Sementara itu dalam kesempatan tersebut Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Merangin, Rumusdar menjelaskan bahwa untuk wilayah Kecamatan Pangkalan Jambu, Pemerintah Kabupaten Merangin memberikan bantuan budi daya hibrida Padi Sawah yang dapat dimanfaatkan di lokasi sawah bekas tambang di Kecamatan Pangkalan Jambu seluas 255 Ha.

Lahan seluas itu berada di Desa Baru Pangkalan Jambu dengan tiga Kelompok Tani dengan bantuan sebanyak 1.125 Kg bibit untuk luas 45 ha, di Desa Bukit Perentak ada dua kelompok tani dengan dibantu 750 Kg bibit untuk 30 Ha, Desa Tanjung Mudo dengan empat kelompok Tani,  1.500 Kg bibit untuk 60 Ha dan di Desa Tiga Alur ada dua kelompok tani, bantuan 750 Kg bibit untuk 30 Ha.

Di Desa Bungo Tanjung ada tiga kelompok tani dengan bantuan 1.125 kg bibit untuk luas 45 Ha, di Desa Kampung Limo ada dua kelompok Tani dengan bantuan 750 Kg bibit untuk 30 Ha, Desa Sungai Jering hanya satu Kelompok Tani dibantu 375 kg bibit untuk 15 Ha.

Sementara itu Ketua Kelompok Tani Desa Sungai Jering, Bujang menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah dan Kapolres Merangin yang telah memberikan bantuan dan bimbingan selama ini sehingga masyarakat dapat memanfaatkan kembali lokasi bekas tambang untuk meningkatkan perekonomian khususnya di desa Sungai Jering dan Kecamatan Pangkalan Jambu.

"Dari lokasi ini, petani dapat menikmati hasil panen dua kali dalam setahun dengan hasil sekali panen delapan ton per Ha gabah basah atau enam ton per Ha gabah kering serta menghasilkan 60 persen beras sekitar 3,6 ton dikali Rp10.000 per Kg sama dengan 36 juta per Ha untuk sekali panen," kata Irwan Andy Purnawan.




 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021