Bandara Sultan Thaha Jambi sejak Selasa 27 Juli 2021  menerapkan digitalisasi validasi dokumen penerbangan yang berkaitan dengan dokumen kesehatan  seperti surat keterangan vaksin, hasil tes PCR dan antigen bagi penumpang di Bandara tersebut. 

"Validasi dokumen tersebut sudah dapat dilakukan tanpa harus antri  di meja validasi, penumpang cukup menunjukkan QR-Card peduli lindungi di HP untuk discan di area keberangkatan , " kata EGM Bandara Sultan Thaha Jambi, Agus Supriyanto, Rabu (28/7). 

Agus menerangkan, saat penumpang melakukan scan QR Card maka hasil scan akan menunjukkan 2 pilihan yaitu layak terbang dan tidak layak terbang. Jika  hasil dari tes PCR atau antigen dilakukan di fasilitas kesehatan yang sudah terintegrasi dengan aplikasi peduli lindungi maka secara otomatis data dokumen perjalanan penumpang tersebut akan terbaca dan penumpang bisa langsung ke meja check-in sehingga tidak perlu antri lagi di validasi manual.

"  Hal ini dapat semakin mengurangi penyebaran virus karena dokumen di baca sesuai QR-Code yang ada di HP penumpang, setidaknya penumpang memegang data yang sendiri tidak perlu berpindah tangan  saat akan validasi, cukup menempelkan  mengarahkan HP untuk scaner validasi jika hasil validasi layak terbang penumpang bisa langsung ke check-in counter untuk mendapatkan boarding pas, " jelasnya. 

Namun jika hasil validasi menunjukkan tidak layak terbang penumpang akan diarahkan untuk antri mengikuti validasi manual di meja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), selanjutnya bisa ke meja check-in jika hasil validasi dinyatakan baik. 

"Kami juga menyiapkan QR-Code Generator untuk penumpang yang belum mendownload Aplikasi Peduli Lindungi atau penumpang yang  tidak membawa smartphone, " ujarnya. 

Agus menerangkan penumpang dapat melakukan tahapan berikut yakni buka aplikasi peduli lindungi,klik paspor digital,klik hasil test Covid, QR-Code akan muncul, scan QR-Code di scaner validasi. 

Sementara itu, untuk penumpang yang belum mendownload aplikasi Peduli Lindung maka penumpang menscan QR-Code Generator yang ada di Bandara, lalu klik open/buka website selanjutnya QR-Code akan muncul. Input NIK KTP dan scan QR-Code yg sudah diinput NIK KTP di scaner validasi  atau sebaiknya discreen shoot (tangkapan layar). 

Pewarta: Tuyani

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021