Saat ini penumpang yang akan melakukan penerbangan melalui Bandara Sultan Thaha diwajibkan kepada seluruh penumpang untuk mengunduh Aplikasi Peduli Lindungi di smartphone.

EGM Bandara Sultan Thaha Jambi, Agus Supriyanto, di Jambi , Minggu mengatakan, hal ini diwajibkan untuk menghentikan penyebaran Covid-19r aplikasi PeduliLindungi dokumen penerbangan tersimpan dalam bentuk  diantaranya Sertifikat Vaksin dan hasil Test PCR/Antigen.

"Dengan punya aplikasi ini keuntungannya dokumen tidak lagi berpindah tangan saat  dilakukan validasi, aman dari terpapar Virus Covid-19. Kebasahan dokumen 100% asli. Cepat proses validasinya (dalam hitungan detik) tidak perlu antri, " kata Agus.

Agus menerangkan,  nantinya penumpang cukup menunjukkan QR-Code yang ada di aplikasi Peduli Lindungi. (Buka Aplikasi, klik Paspor digital, klik hasil test Covid-19 akan  keluar QR-Code). Kemudian penumpang melakukan scan QR-Code untuk validasi dokumen.

"Hasil RT PCR ataupun Rapid Antigen ini akan terdeteksi di aplikasi peduli lindungi pastinya di laboratorium fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah, pemerintah Daerah, dan masyarakat/swasta yang telah terverifikasi sebagai Laboratorium Fasyankes terintegrasi dengan Peduli Lindungi, " jelasnya.

PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai operator Bandara salah satunya Bandara Sultan Thaha Jambi dikatakan Agus wajib memastikan pemeriksaan untuk Keselamatan, Keamanan dan Kenyamanan penerbangan.

"Diharapkan Masyarakat melakukan pemeriksaan Test Covid-19 di Laboratorium Fasyankes yang telah terintegrasi dengan Peduli Lindungi, " ujarnya.

Pewarta: Tuyani

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021