Bupati Merangin H Mashuri melakukan sosialisasi secara langsung kepada warga terkait dengan penerapan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 tahun 2021 tentang tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. 

"Kabupaten Merangin sudah menerapkan PPKM Level 4, sehingga semua aktifitas masyarakat di luar rumah dibatasi hingga pukul 20.00 WIB," kata H Mashuri di Merangin, Rabu. 

Sosialisasi tersebut langsung dilakukan Mashuri ke tempat-tempat hiburan dan restoran yang buka hingga larut malam. Mashuri menegaskan dengan kekompakan dan kebersamaan maka rantai penularan COVID-19 dapat di putus. 

Akan menjadi sia-sia dan percuma jika hanya pemerintah yang terus melakukan upaya pencegahan tanpa di ikuti oleh masyarakat yang menjadi objek utama dalam penerapan pencegahan penularan COVID-19 tersebut. 

"Hanya melalui kebersamaan dan kekompakan yang serentak itu penularan COVID-19 dapat di atasi," kata Mashuri. 

Satgas COVID-19 Kabupaten Merangin membagi beberapa kelompok untuk melakukan pengawasan dan sosialisasi secara langsung terkait dengan penerapan PPKM level empat di daerah itu. 

Pengawasan dan sosialisasi penerapan PPKM level empat tersebut dilakukan di kawasan-kawasan yang menjadi lokasi masyarakat berkumpul pada malam hari. Dengan harapan kerumunan masyarakat di kawasan-kawasan tersebut dapat di urai dan masyarakat mematuhi himbauan dari pemerintah. 

Hingga saat ini warga Kabupaten Merangin yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 1.3331 orang, dimana jumlah tersebut cukup tinggi di Provinsi Jambi. Dengan rincian 1.022 pasien sudah dinyatakan sembuh, 83 pasien meninggal dunia dan yang masih menjalani proses perawatan sebanyak 226 orang. 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021