Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan skema untuk mengembangkan produk turunan olahan porang melalui koordinasi dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, terkait penetapan klaster prioritas pengembangan budi daya umbi-umbian itu.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita menjelaskan ada tiga daerah potensial untuk pengembangan komoditas porang, antara lain Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten; Kabupaten Tabanan, Bali, dan Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

"Proses pengembangan industri pengolahan porang di tiga daerah tersebut rencananya menggunakan Dana Alokasi Khusus tahun 2022," katanya melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Minggu.

Ditjen IKMA, lanjut dia, akan menjalin kerja sama dengan Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah dalam menyiapkan proyek percontohan di Kabupaten Madiun.

“Peran Ditjen IKMA yaitu melakukan pendampingan IKM pengolahan porang yang berlokasi di sentra IKM, peningkatan teknologi dan kapasitas produksi melalui program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan, pengembangan produk turunan porang melalui pengembangan inovasi IKM, serta promosi melalui pameran, marketplace, link and match,” kata Reni.

Tak hanya itu, lanjutnya, Ditjen IKMA berupaya meningkatkan sistem keamanan pangan produk olahan porang yaitu chip dan tepung porang melalui sertifikasi pangan.

Pihaknya juga mendukung pengembangan ekosistem pengolahan porang bersama perguruan tinggi dan praktisi dalam hal pengurangan kandungan oksalat porang agar porang dapat diolah menjadi produk lain yang bernilai jual tinggi.

“Mesin pengering efek rumah kaca tipe dome dan mesin perajang porang sedang diusulkan untuk digunakan di pilot project, agar nanti petani porang memiliki nilai tambah produk sesuai dengan keamanan pangan, dan biaya operasional tetap rendah,” kata Reni.

Kemenperin menilai industri pengolahan porang merupakan salah satu sektor yang tumbuh positif dan kian merambah pasar ekspor di tengah tekanan dampak pandemi COVID-19.

Pewarta: Risbiani Fardaniah

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021