Kepolisian Daerah (Polda Jambi) meluncurkan aplikasi 'sippinter', sistem pengawasan penyidikan terintegasi yang digagas Bidpropam, dan SKCK online yang digagas oleh Ditintelkam Polda Jambi.

Peluncuran aplikasi tersebut dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Waka Polda Jambi Brigjen Pol Yudawan, Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol Julihan Muntaha, Dirintelkam Polda Jambi Kombes Pol Bondan Witjatmoko, serta Para PJU Polda Jambi, Kamis.

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan tugas Polri sebagai aparatur penegakan hukum dan pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat, kini membutuhkan usaha dan kerja ekstra karena menghadapi krisis multi sektoral akibat pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini. Untuk itu, dibutuhkan manajemen kerja yang efektif dan efisien.

Aplikasi “sippinter” (sistem pengawasan penyidikan terintegrasi) dan aplikasi skck online merupakan salah satu upaya untuk memenuhi hal itu.

"Apa yang telah dilakukan dan dicapai oleh rekan-rekan dari Bidpropam dan Ditintelkam polda Jambi pada hari ini, telah menunjukan suatu usaha yang inovatif serta solutif dalam memberikan kontribusi postif bagi institusi serta masyarakat pada khususnya," kata Kapolda Jambi.

Kapolda menjelaskan, aplikasi 'Sippinter' mengintegrasikan pengawasan proses penyidikan Polri untuk mencegah penyalahgunaan wewenang sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, aplikasi “SKCK online” yang digagas oleh Dirintelkam Polda Jambi Kombes Pol Bondan Witjaksono dapat membuat masyarakat lebih mudah mengakses layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pelayanan semakin efektif.

"Ini wujud peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih mudah dan efisien sehingga keberadaan SKCK sebagai salah satu administrasi yang banyak digunakan dalam berbagai kegiatan masyarakat luas, tidak lagi menjadi momok dan image yang berhubungan dengan birokrasi yang rumit dan praktek kolusi di lingkungan pelayanan Polri," kata Rachmad Wibowo.

Sebelumnya Ditpolairud Polda Jambi meluncurkan apliksi 'Siap Airud' untuk mempermudah pelayanan, pengaduan hingga pengawalan kapal yang akan berlayar di laut.
 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021