Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, untuk mengatasi permasalahan pertambangan minyak ilegal atau tambang minyak rakyat yang ada di Provinsi Jambi tinggal menunggu waktu untuk bisa dilegalkan.

Hal itu disampaikan Menteri ESDM, Arifin Tasrif usai meninjau lokasi sumur minyak ilegal yang terbakar di Bajubang, Kabupaten Batanghari, menggunakan helikopter bersama Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo , Gubernur Jambi, Al Haris serta Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edy Purwanto, Jumat.

Menteri mengatakan, untuk melegalkan tambang sumur minyak rakyat yang ada di beberapa wilayah di Provinsi Jambi masih harus menunggu waktu agar bisa resmi atau legal sehingga nantinya tidak lagi menimbulkan masalah hukum dan lainnya.

Untuk peraturannya kini dalam tahap harmonisasi antara seluruh sektor dan sebentar lagi selesai. Daerah juga nanti akan diberi otoritas untuk pengelolaannya serta semua rekomendasi itu berdasarkan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dengan ukuran tertentu dan sesuai aturan.

"Diperkirakan pada akhir tahun ini akan keluar aturan itu, dan sekarang masih dalam tahap harmonisasi," kata Arifin Tasrif kepada media di Jambi.

Terrkait hasil pantauan dari udara yang dilakukan menteri bersama rombongan, disebutkan Arifin Tasrif bahwa kondisi terakhir apinya sudah mulai kecil, tetapi akan segera diambil langkah pemadaman. Ia sudah minta kepada pihak Pertamina untuk cepatnya mendatangkan peralatan , dan  minggu ini tiba.

"Kita tadi juga sudah membahasnya dengan Pemprov dan Kapolda Jambi yang sudah menyusun langkah agar bisa mengambil kegiatan ke depan untuk bisa meredam kondisi yang seperti saat ini dengan pendekatan baik peraturan dan juga dari kebijakan yang ada," kata Arifin Tasrif.

Kemudian Menteri ESDM mengatakan, perlu ada pendekatan humanis dan dibarengi dengan aturan yang ada, yang mengikuti perundang undangan untuk menjadi legal ini, supaya mencegah terjadinya kerusakan terhadap lingkungan
.
Sementara itu Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, usai melalukan pemaparan di hadapan menteri mengatakan, Keputusan Menteri nomor 175 tahun 2021 tentang tim koordinasi penanganan sumur minyak yang dikelola oleh masyarakat di Jambi dan Sumatera Selatan sudah masuk tahapan pembahasan dan hasil koordinasi yang sudah kita lakukan selama ini sejak awal tahun.

"Ini adalah langkah maju menuju pengelolaan sumur minyak yang dilegalkan, yang untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan bagi pemerintah masyarakat lokal pemerintah daerah, dan swasta," kata Sigit Dany.

Berkaitan dengan keputusan menteri tersebut di dalam ada struktur pengarah, koordinator kemudian ada sub tim, artinya ada tim di masing masing kabupaten.

Sementara berkaitan dengan revisi Permen yang akan diberikan payung hukum pengelolaan sumur itu saat ini sudah di tahapan harmonisasi di Kemenkum HAM.

"Tadi informasi dari bapak menteri, dengan keberadaan beliau di Jambi juga beliau memastikan kesiapan baik itu pemerintah daerah dan infrastruktur termasuk masyarakat dan tadi beliau sendiri juga berkenan untuk meninjau langsung ke lokasi sumur ilegal terbakar," kata Sigit Dany.

Saat ini Polda Jambi juga tengah melakukan penyelidikan jaringan jaringan minyak ilegal tersebut dan akan menyisir lagi memberikan efek jera supaya mereka tidak lagi masuk ke lokasi.








 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021