Wali Kota Jambi Syarif Fasha mempersembahkan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2020 Tingkat Madya untuk Kota Jambi, Senin.
Anugerah Parahita Ekapraya (APE) adalah penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada Kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, yang berkomitmen dalam mengimplementasikan serta mewujudkan pengarusutamaan gender dalam semua sektor pembangunan. Dimana enghargaan tersebut di berikan dalam periode dua tahun sekali.
Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2020 diserahkan secara virtual oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Bintang Puspayoga, pada Rabu (13/10).
Pada tahun 2014 Kota Jambi pertama kali mendapat penghargaan APE tingkat Pratama. Pada tahun 2020, Kota Jambi meraih capaian setingkat lebih tinggi yaitu Kategori Madya. Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2020 dengan kategori Madya merupakan buah manis dari komitmen dan kinerja yang dilakukan oleh Wali Kota Jambi selama ini dalam mewujudkan pengarusutamaan gender dalam seluruh sektor pembangunan Kota Jambi.
Pengarus utamaan Gender (PUG) sendiri bukanlah suatu program atau kegiatan, melainkan suatu strategi pembangunan untuk mencapai suatu keadilan dan kesetaraan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 Tentang PUG Dalam Pembangunan Nasional. Istilah Gender sendiri merupakan peran dan status yang melekat pada laki-laki atau perempuan berdasarkan konstruksi sosial budaya yang dipengaruhi oleh struktur masyarakat yang lebih luas dan dapat berubah sesuai perkembangan zaman, bukan berdasarkan perbedaan biologis.
Kunci keberhasilan Kota Jambi terletak pada ketepatan dalam menentukan strategi untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan serta permasalahan laki-laki dan perempuan dalam proses pemantauan dan evaluasi dari seluruh aspek kehidupan dan pembangunan, seperti komitmen Wali Kota Jambi yang telah menyusun Peraturan Wali Kota Jambi tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Selain itu, pengarus utamaan gender telah dimasukkan sebagai indikator tujuan dan sasaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi tahun 2018-2023, yaitu sebagai IPG (Indeks Pembangunan Gender) dan IDG (Indeks Pemberdayaan Gender).
Untuk kelembagaan PUG, Pemerintah Kota Jambi telah membentuk tim teknis pokja PUG yang terdiri dari lintas sektoral perangkat daerah, seperti Bappeda, BPKAD, Inspektorat, DPMPPA, serta seluruh perangkat daerah di Kota Jambi juga telah membentuk focal point dan analisa terhadap GAP (Gender analysis pathway) dan GBS (Gender Bugdet Statement). Untuk urusan sumber daya PUG, di Kota Jambi telah dilakukan pelatihan kelembagaan terhadap seluruh Kasubbag perencanaan perangkat daerah dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender. Data dan Informasi, profil data anak gender, baik pada Kota Jambi Dalam Angka maupun pada seluruh perangkat daerah, sudah menuju pada data yang terpilah, terus dikembangkan dan ditingkatkan. Selain itu, implementasi pelaksanaan PUG serta peran serta masyarakat telah, di Kota Jambi telah memiliki PUSPA dan PUSPAGA.
“Dalam pengarusutamaan gender, kita memastikan bahwa setiap orang haknya terpenuhi, baik itu laki-laki, perempuan, anak, dan penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, dengan mengintegrasikannya ke dalam perencanaan program pembangunan yang terintegrasi dan melekat disemua perangkat daerah di Kota Jambi, serta melibatkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama pemerintah, berpartisipasi menyukseskan kebijakan ini. Kita ingin semua merasakan dampak positif dari kebijakan ini dan keadilan gender dapat terwujud dengan baik di Kota Jambi,” tutur Fasha.
Beberapa inovasi maupun penyediaan sarana dan prasarana responsif gender di Kota Jambi antara lain, penyediaan ruang laktasi di berbagai kantor fasilitas publik, parkir prioritas bagi wanita, kursi terpisah bagi lansia dan ibu hamil, toilet terpisah antara laki-laki dan perempuan, tempat wudhu terpisah untuk laki-laki dan perempuan, jalur pedesterian ramah disabilitas, ruang ramah anak, taman terbuka publik ramah anak dan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021
Anugerah Parahita Ekapraya (APE) adalah penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada Kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, yang berkomitmen dalam mengimplementasikan serta mewujudkan pengarusutamaan gender dalam semua sektor pembangunan. Dimana enghargaan tersebut di berikan dalam periode dua tahun sekali.
Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2020 diserahkan secara virtual oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Bintang Puspayoga, pada Rabu (13/10).
Pada tahun 2014 Kota Jambi pertama kali mendapat penghargaan APE tingkat Pratama. Pada tahun 2020, Kota Jambi meraih capaian setingkat lebih tinggi yaitu Kategori Madya. Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2020 dengan kategori Madya merupakan buah manis dari komitmen dan kinerja yang dilakukan oleh Wali Kota Jambi selama ini dalam mewujudkan pengarusutamaan gender dalam seluruh sektor pembangunan Kota Jambi.
Pengarus utamaan Gender (PUG) sendiri bukanlah suatu program atau kegiatan, melainkan suatu strategi pembangunan untuk mencapai suatu keadilan dan kesetaraan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 Tentang PUG Dalam Pembangunan Nasional. Istilah Gender sendiri merupakan peran dan status yang melekat pada laki-laki atau perempuan berdasarkan konstruksi sosial budaya yang dipengaruhi oleh struktur masyarakat yang lebih luas dan dapat berubah sesuai perkembangan zaman, bukan berdasarkan perbedaan biologis.
Kunci keberhasilan Kota Jambi terletak pada ketepatan dalam menentukan strategi untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan serta permasalahan laki-laki dan perempuan dalam proses pemantauan dan evaluasi dari seluruh aspek kehidupan dan pembangunan, seperti komitmen Wali Kota Jambi yang telah menyusun Peraturan Wali Kota Jambi tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Selain itu, pengarus utamaan gender telah dimasukkan sebagai indikator tujuan dan sasaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi tahun 2018-2023, yaitu sebagai IPG (Indeks Pembangunan Gender) dan IDG (Indeks Pemberdayaan Gender).
Untuk kelembagaan PUG, Pemerintah Kota Jambi telah membentuk tim teknis pokja PUG yang terdiri dari lintas sektoral perangkat daerah, seperti Bappeda, BPKAD, Inspektorat, DPMPPA, serta seluruh perangkat daerah di Kota Jambi juga telah membentuk focal point dan analisa terhadap GAP (Gender analysis pathway) dan GBS (Gender Bugdet Statement). Untuk urusan sumber daya PUG, di Kota Jambi telah dilakukan pelatihan kelembagaan terhadap seluruh Kasubbag perencanaan perangkat daerah dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender. Data dan Informasi, profil data anak gender, baik pada Kota Jambi Dalam Angka maupun pada seluruh perangkat daerah, sudah menuju pada data yang terpilah, terus dikembangkan dan ditingkatkan. Selain itu, implementasi pelaksanaan PUG serta peran serta masyarakat telah, di Kota Jambi telah memiliki PUSPA dan PUSPAGA.
“Dalam pengarusutamaan gender, kita memastikan bahwa setiap orang haknya terpenuhi, baik itu laki-laki, perempuan, anak, dan penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, dengan mengintegrasikannya ke dalam perencanaan program pembangunan yang terintegrasi dan melekat disemua perangkat daerah di Kota Jambi, serta melibatkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama pemerintah, berpartisipasi menyukseskan kebijakan ini. Kita ingin semua merasakan dampak positif dari kebijakan ini dan keadilan gender dapat terwujud dengan baik di Kota Jambi,” tutur Fasha.
Beberapa inovasi maupun penyediaan sarana dan prasarana responsif gender di Kota Jambi antara lain, penyediaan ruang laktasi di berbagai kantor fasilitas publik, parkir prioritas bagi wanita, kursi terpisah bagi lansia dan ibu hamil, toilet terpisah antara laki-laki dan perempuan, tempat wudhu terpisah untuk laki-laki dan perempuan, jalur pedesterian ramah disabilitas, ruang ramah anak, taman terbuka publik ramah anak dan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021