Satuan Reskrim Polresta Jambi menangkap seorang pria pengangkut minyak illegal dengan menggunakan mobil Kijang Innova yang telah dimodifikasi untuk mengelabui aparat penegak hukum saat melintas di jalan raya.

Pria bernama Januari Tri Putra (26) warga Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi yang melintas menggunakan mobil Kijang Innova warna Silver dengan nomor polisi BH-4124-NN diamankan di Simpang Polsek Kota Baru, Pall 10, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres di Jambi, Sabtu.

Kasus itu terungkap setelah anggota  mencurigai satu unit mobil melintas dengan muatan berat dan ditutup terpal yang kemudian diberhentikan dan diperiksa ditemukan muatan BBM ilegal.

"Ternyata setelah diperiksa, mobil Kijang Innova ini mengangkut BBM jenis premium yang diduga berasal dari sumur minyak ilegal," kata Handres.

Kasat juga menjelaskan mobil Kijang Innova tersebut dimodifikasi oleh pelaku untuk mengelabui petugas di lapangan. Kursi penumpang baris kedua dan baris ketiga dicopot, kemudian diletakkan sebuah tedmon besar untuk menampung minyak ilegal tersebut. 

Tidak hanya itu saja, agar tidak kelihatan dari luar pelaku juga memasang kaca film sangat gelap di mobil yang dikendarainya.

Kompol Handres menyebutkan, setelah diperiksa anggota ternyata mobil itu bermuatan BBM jenis premium yang dibawa sebanyak 1.800 liter atau 1,8 ton dan pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan ke Polresta Jambi guna proses lebih lanjut.






 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021