Wakil Wali Kota Jambi Maulana memimpin rapat evaluasi pendapatan daerah triwulan III  yang bertempat di Ruang Pola Kota Jambi, Rabu.
 
Dari rapat evaluasi pendapatan daerah tersebut banyak yang terkendala karena adanya pandemi Covid-19.
 
"Dari hasil evaluasi memang ada hal-hal yang terkontraksi akibat adanya pandemi Covid, tetapi dengan Covid yang turun kami berharap dari semua target pendapatan yang keseluruhannya cukup besar ini bisa dilakukan akselerasi dengan adanya relaksasi di bidang ekonomi," ujar Wakil Walikota Jambi Maulana.
 
"Nah kita tadi detail sudah tau komponen-komponen apa yang bisa di akselerasi sehingga meminimalisir devisit pendapatannya," tambahnya.
 
Adanya Pandemi Covid-19 membuat beberapa sektor pajak daerah terdampak.
 
"Untuk yang terdampak tadi pajak perhotelan, pajak restauran, pajak hiburan. Itu semua terdampak karena memang sampai bulan kemarin itu PPKM level empat tidak dibuka, nah sekarang sudah level dua mulai dibuka agak menggeliat," kata Walikota Jambi Maulana.
 
Pihaknya menargetkan kepada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) agar segera melalukan inovasi termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan memberikan relaksasi tunggakan pembayaran dan masih ada potensi 11 miliiar lagi.

Terutama para pengusaha yang memiliki kewajiban pajak  potensial jumlahnya besar. Pemkot Jambi  telah meminta kepada para camat dan lurah untuk segera mendatangi supaya tidak terjadi devisit yang terlalu besar" tambahnya.
 
Pendapatan-pendapatan dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) juga terdampak dari adanya PPKM.
 
"Untuk pajak parkir juga mengalami penurunan sejak PPKM, tetapi dengan adanya aktivitas masyarakat yang sudah mulai rileks. Mulai ada kenaikan tapi tetap devisit damak sembilan bulan sebelumnya.  
 
Upaya-upaya untuk mendorong tercapainya target pendapatan akan terus dilakukan pemerintah.
 
"Tadi estimasi kasar sekitar Rp52 miliar tapi Insya Allah bisa kita kejar dengan akselerasi, ada beberapa piutang-piutang yang kita lakukan inovasi supaya bisa masuk," ujar i Maulana.

Pewarta: Miftahul Jannah

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021