Banyaknya antrian kendaraan truk yang ingin mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di SPBU yang berada di dalam Kota Jambi mendapat sorotan Pemerintah Kota Jambi. 
 
Pemkot Jambi melaksanakan rapat dengan forum lalulintas Provinsi Jambi yang dihadiri oleh Wali Kota Jambi H Syarif Fasha , Wakil Wali Kota H Maulana, Ditlantas Polda Jambi, Dishub, PUPR, Ketua DPRD, Komisi III dan pihak Pertamina, Senin.
 
Dalam waktu dekat Pemkot Jambi akan memberi surat edaran untuk setiap SPBU yang ada di Kota Jambi.
 
"Hasil dari keputusan tersebut adalah nanti akan mengeluarkan surat edaran atau keputusan untuk membatasi antrian di setiap SPBU," kata Walikota Jambi H Syarif Fasha.
 
Jadi teknisinya nanti adalah mobil-mobil yang beroda enam baik itu mobil sawit, mobil batubara, mobil apapun pokoknya mobil truk itu akan dibatasi pembelian solarnya hanya lebih kurang 30 liter per mobil. Kemudian antrian nya juga hanya sebatas lingkungan SPBU tidak boleh lagi antrean sampai ke badan jalan," tambahnya.
 
Tindak lanjut dari hasil rapat tersebut yaitu setiap SPBU akan dijaga oleh personel gabungan seperti TNI, Polri, Satpol PP, dan dinas perhubungan.
 
"Mengapa demikian karena gunanya untuk membatasi jangan sampai mobil-mobil pribadi tidak kebagian solar dan juga untuk tidak lagi terjadi antrian panjang yang membuat kemacetan lalulintas di seluruh sudut kota Jambi," ujar Fasha.
 
Kemacetan di sudut-sudut kota Jambi di sebabkan oleh banyak nya mobil mobil seperti mobil batubara yang melintas di kota Jambi.
 
"Untuk kemacetan ini sendiri bukan karena stok solar yang berkurang tetapi memang jumlah mobil seperti truknya banyak," kata Fasha.
 
Sebelum surat edaran ini keluar pihaknya akan undang semua pemilik SPBU untuk disosialisasikan .
 

Pewarta: Miftahul Jannah

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021