jambi (ANTARA) - Universitas Jambi (Unja) menjamin kredibilitas, integritas, transparansi, akuntabilitas, dan kualitas hasil seleksi mahasiswa baru sesuai ketentuan persyaratan kriteria kelulusan yang diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku.
Rektor Unja Prof Sutrisno melalui surat edaran nomor 1 Tahun 2023 Tentang Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) thun 2023 menghimbau seluruh civitas akademika Unja dan masyarakat umum agar jangan mempercayai dan terpengaruh oleh pihak atau oknum tertentu yang menjanjikan dapat menjamin putra-putrinya bisa lulus seleksi masuk Unja dengan imbalan tertentu.
Korpus Humas UnjaMochammad Farisi di Jambi menyatakan bahwa surat edaran tersebut didasari oleh Peraturan Menteri, Surat Edaran KPK, dan Deklarasi Penguatan Integritas UNJA bersama KPK.
"Para orang tua calon mahasiswa agar bisa menanamkan pendidikan karakter yang baik untuk berjuang dan bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri," katanya.
Surat tersebut didasari sebagai bentuk tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi Negeri” dan surat edaran KPK Nomor 7 Tahun 2022 tanggal 29 Maret 2022 tentang “Penyempurnaan Tata Kelola Pemerintahan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri S1 Perguruan Tinggi Negeri”, serta sudah dimulainya persiapan pelaksanaan seleksi calon mahasiswa baru tahun akademik 2023/2024 dan Deklarasi Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri bersama KPK pada 15 November 2022 lalu.
Unja juga menghimbau bagi orang tua untuk memberikan pendidikan karakter yang baik bagi anak-anak, untuk berjuang dan bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri.
Ia meyakinkan bahwa untuk lolos masuk Unja, maka calon mahasiswa harus belajar, berjuang, dan berkompetisi. Jangan sampai orang tua justru mencari-cari jalan untuk menitipkan anaknya.
Menurutnya jika sedari dini anak sudah dididik berintegritas, maka saat menjadi pemimpin akan mewarisi nilai itu.
Rektor Unja keluarkan surat edaran penerimaan mahasiswa baru
Selasa, 21 Februari 2023 10:55 WIB