Wali Kota Jambi Syarif Fasha memimpin Rapat sosialisasi surat edaran tentang pengaturan pembelian Bahan bakar Minyak (BBM) jenis Solar di SPBU dalam Kota Jambi, Rabu.
Rapat ini digelar di ruang pola Kantor Walikota dengan melibatkan para Pimpinan SPBU Kota Jambi, Pimpinan SKK Migas Kota Jambi, kepolisian, Pertamina, dishub serta SatPol-PP.
"Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi bagaimana mengatasi kemacetan lalu lintas yang ada disetiap SPBU Kota Jambi dan kelangkaan solar karena habisnya solar oleh mobil-mobil besar yang masuk Kota Jambi" ucap Syarif Fasha ketika diwawancarai.
Fasha mengatakan bahwa keputusan tersebut bukan untuk membatasi penjualan BBM jenis Solar ke mobil-mobil namun hanya memberi jatah setiap mobilnya.
"Akhirnya kita memutuskan bahwa opsi pertama, kita akan membatasi jumlah pembelian mobil masuk, hanya boleh mengisi sebanyak 30 Liter, kemudian antrian tidak boleh melebihi dari area SPBU, jika ada yang sampai keluar area maka akan kita suruh putar balik" jelas Fasha.
Hal tersebut dilakukan demi mengantisipasi agar kendaraan yang membutuhkan BBM solar milik masyarakat Jambi bisa terlayani dengan maksimal.
"Melalui laporan Balai Transportasi Darat, truk batubara yang melewati Kota Jambi itu lebih kurang 4.000 mobil, belum lagi angkutan sawit" ujar Wali Kota.
Dalam kesempatan yang sama, Fasha menjelaskan bahwa pihak Pertamina akan melakukan pengawasan pendistribusian oleh operator di setiap SPBU bersama tim terpadu.
"Urusan kesejahteraan dan ketertiban ini merupakan tugas kita bersama, sesuai dengan institusi masing-masing, kami mengeluarkan keputusan ini agar tidak menambah masalah lain, ini adalah keluhan masyarakat yang harus kami perhatikan" tegasnya.
"Pemberlakuan ini bisa saja berjalan selama seminggu, dua minggu, atau sampai satu bulan sampai kondisi normal dan tidak ada kemacetan, maka pemberlakuan BBM 30 Liter ini akan segera dihentikan" Ungkap Wali Kota Jambi.
"Jika ada yang main-main dengan surat edaran ini kami akan stop solar di SPBU" tegas Syarif Fasha.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021
Rapat ini digelar di ruang pola Kantor Walikota dengan melibatkan para Pimpinan SPBU Kota Jambi, Pimpinan SKK Migas Kota Jambi, kepolisian, Pertamina, dishub serta SatPol-PP.
"Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi bagaimana mengatasi kemacetan lalu lintas yang ada disetiap SPBU Kota Jambi dan kelangkaan solar karena habisnya solar oleh mobil-mobil besar yang masuk Kota Jambi" ucap Syarif Fasha ketika diwawancarai.
Fasha mengatakan bahwa keputusan tersebut bukan untuk membatasi penjualan BBM jenis Solar ke mobil-mobil namun hanya memberi jatah setiap mobilnya.
"Akhirnya kita memutuskan bahwa opsi pertama, kita akan membatasi jumlah pembelian mobil masuk, hanya boleh mengisi sebanyak 30 Liter, kemudian antrian tidak boleh melebihi dari area SPBU, jika ada yang sampai keluar area maka akan kita suruh putar balik" jelas Fasha.
Hal tersebut dilakukan demi mengantisipasi agar kendaraan yang membutuhkan BBM solar milik masyarakat Jambi bisa terlayani dengan maksimal.
"Melalui laporan Balai Transportasi Darat, truk batubara yang melewati Kota Jambi itu lebih kurang 4.000 mobil, belum lagi angkutan sawit" ujar Wali Kota.
Dalam kesempatan yang sama, Fasha menjelaskan bahwa pihak Pertamina akan melakukan pengawasan pendistribusian oleh operator di setiap SPBU bersama tim terpadu.
"Urusan kesejahteraan dan ketertiban ini merupakan tugas kita bersama, sesuai dengan institusi masing-masing, kami mengeluarkan keputusan ini agar tidak menambah masalah lain, ini adalah keluhan masyarakat yang harus kami perhatikan" tegasnya.
"Pemberlakuan ini bisa saja berjalan selama seminggu, dua minggu, atau sampai satu bulan sampai kondisi normal dan tidak ada kemacetan, maka pemberlakuan BBM 30 Liter ini akan segera dihentikan" Ungkap Wali Kota Jambi.
"Jika ada yang main-main dengan surat edaran ini kami akan stop solar di SPBU" tegas Syarif Fasha.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021