Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menambah kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dan solar subsidi yang berlaku sejak 1 Oktober 2022 untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun.
“Dengan kondisi perekonomian yang membaik pasca COVID-19, konsumsi BBM baik solar maupun pertalite mengalami lonjakan, sehingga jika tidak ditambah, kuotanya akan habis pada pertengahan Oktober 2022 untuk pertalite, dan pada pertengahan November untuk solar,” ujar Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas Erika Retnowati dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Meskipun telah ada penambahan kuota, lanjutnya, sosialisasi penggunaan BBM subsidi tepat sasaran tetap harus digencarkan.
Dia meminta golongan yang mampu menggunakan BBM non subsidi karena BBM subsidi hanya diberikan kepada yang berhak. “Selain itu juga membuat kinerja mesin mobil lebih baik (jika menggunakan BBM non subsidi),” ucapnya.
Penambahan kuota BBM jenis pertalite dan solar subsidi disambut positif oleh PT Pertamina Patra Niaga (PPN) sebagai Badan Usaha yang ditugaskan untuk mendistribusikan BBM subsidi. Hal tersebut memberikan kepastian ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat yang berhak.
“Hal ini tentu saja menjadi berita yang baik untuk masyarakat, tidak perlu mengkhawatirkan ketersediaan pertalite dan solar, penambahan ini diharapkan akan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat sampai akhir tahun,” ungkap Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.
Sebagai informasi, sampai tanggal 30 September 2022 (unverified), realisasi solar subsidi sudah mencapai 85,81 persen atau sebesar 12,96 juta KL dari kuota 15,10 juta KL. Adapun pertalite sebanyak 95,32 persen atau sebesar 21,97 juta KL dari kuota 23,05 juta KL.