Gubernur Jambi bersama Forkopimda, investor, Kapolda, supir batu bara, mahasiswa dan pengusaha batu bara menggelar rapat solusi atas permasalahan angkutan batu bara di Provinsi Jambi, Senin (15/11) dari rapat tersebut disepakati pengalihan jalur dan jam operasional batu bara.
 
Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, terdapat beberapa poin yang dibahas dalam rapat ini diantaranya terkait kepadatan jalur  angkutan batu bara di kawasan Mendalo Kabupaten Muaro Jambi yang akan dialihkan melalui jalur Tempino-Bajubang.
 
"Langkah kedua adalah masalah tonase , ini juga disepakati oleh supir kita juga mempertimbangkan nasib mereka. Kita akan mengundang para pemilik izin usaha pertambangan  (IUP) untuk mendudukkan harga angkutan berapa yang pantas,"ujar Haris.
 
Gubernur melanjutkan, selanjutnya untuk jangka panjang dan menengah pemerintah mendorong  jalan khusus batu bara. Pihaknya juga mendorong pengusaha batu bara untuk ikut andil dalam pembangunan jalan khusus batu bara tersebut.
 
"Kalau nanti akan ada pembangunan jalan khusus batu bara , maka persoalan batu bara ini akan selesai,"lanjutnya.
 
Saat ini diakui Gubernur proses pembangunan jalan khusus batu bara baru sampai pada tahap pembebasan lahan.
 
"Sekarang sudah mulai tahap pembebasan lahan, dan ganti rugi,"tutupnya.
 
Adapun komitmen bersama pengendalian permasalahan angkutan umum batu bara untuk jangka pendek diantaranya pengalihan rute angkutan ke jalur Muaro Bulian -Tempino -Talang Duku, perbaikan segera rute jalan Muaro Bulian -Tempino-Talang Duku, penertiban muata truk disesuaikan dengan ketentuan dinas perhubungan Provinsi Jambi, sosialisasi Perda nomor 13 tahun 2012 tentang pengaturan pengangkutan batu bara dalam Provinsi Jambi, pengaturan kembali jam operasional untuk menghindari keramaian khsusunya jalur Mendalo, pemberantasan pungutan liar di jalan atau lokasi tambang, penyiapan kantong parkir untuk menunggu jam angkut yang diizinkan, penegakan hukum secara ketat terhadap angkutan batu bara, penyesuaian edaran tentang angkutan batu bara, pembatasan tonase kendaraan sesuai ketentuan dinas perhubungan Provinsi Jambi dan penyesuaian biaya angkutan.
 
Sementara itu Gubernur Jambi memaparkan komitmen jangka panjang antara lain, pembangunan jalan khusus angkutan batu bara oleh investor, perubahan peraturan daerah Provinsi Jambi Nomor 13 tahun 2012 tentang pengaturan pengangkutan batu bara dalam Provinsi Jambi.
 
 
 
 

Pewarta: Tuyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021