Tiga tahanan yang kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Sungai Buluh Kabupaten Batanghari statusnya tengah menunggu jadwal persidangan kasus narkoba, kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sapto Subroto di Jambi, Selasa.

"Tiga tahanan itu titipan kejaksaan, tinggal menunggu jadwal sidang. Kami melakukan koordinasi dengan tim kepolisian dan Kemenkumham Jambi untuk menangani kasus ini. Mereka kebanyakan tahanan titipan Polres Batanghari yang gedungnya sedang rehab," kata Sapto.

"Itu, para tahanan tersebut ada yang sudah sidang dan bahkan akan mengikuti proses persidangan di Pengadilan Batanghari, dan dari ketiga tahanan tersebut merupakan tahanan dari kasus narkoba," katanya.

Data dari Kejati Jambi, ketiga tahanan tersebut diantaranya, RG 45 tahun Warga Desa Panerokan, Iw 36 Tahun warga Maro Sebo, dan IS 23 Tahun warga Muaro Bulian.

Para tahanan tersebut Ikut serta melarikan diri saat bersamaan dengan 21 tahanan lainnya yang juga merupakan tahanan perkara narkoba dan pidana umum.

"Diharapkan kasus ini segera diselesaikan dan para tahanan diimbau untuk segera menyerahkan diri," kata Sapta Subroto.

Sementara itu informasi dari Polda Jambi, dari 24 tahanan Polres Batanghari yang kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, saat ini sudah lima orang tahanan yang tertangkap oleh tim gabungan Polda Jambi dan Polres Batanghari.

"Saat ini pihak kepolisian  terus melakukan pengejaran tahanan itu," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto.

Dengan lima orang sudah tertangkap, maka saat ini tinggal 19 orang lagi tahanan yang masih dalam pengejaran petugas, namun  identitas yang sudah diketahui polisi.










 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021