Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sapto Subroto didampingi Asisten Intelijen Jufri buka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Provinsi Jambi.

Acara di Aula Kejati Jambi, Senin, tetap mengikuti protokol kesehatan dan dihadiri oleh Perwakilan BIN, Polda Jambi, Korem 042/ Garuda Putih, Ketua MUI Provinsi Jambi, Dinas Pendidikan, Kesbangpol, Ketua FKUB Provinsi Jambi.

Dalam acara ini telah dibahas bagaimana saat ini status Forum Persaudaraan Islam yang telah dideklarasikan oleh mantan anggota dari FPI Front Pembela Islam yang telah dibubarkan oleh Pemerintah.

"Kita akan meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum," kata Sapto Subroto.

Kajati juga menjelaskan jika rapat koordinasi tim Pakem ini telah diatur dalam pasal 30 ayat (3) huruf d dan e Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yaitu dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum.

Kejaksaan juga turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara serta pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama.

Semoga kegiatan ini dapat menjadi deteksi dini untuk pencegahan penodaan agama serta merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kondisi ipolekapsbud hankam di provinsi Jambi, kata Sapto Subroto.


 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021