Bank Indonesia Provinsi Jambi mencanangkan 'Gerakan Jambi berwakaf' guna mendorong penyerapan wakaf di Provinsi Jambi dan mengakselerasi pemulihan ekonomi di Provinsi Jambi, mengurangi kesenjangan, sekaligus  mengentaskan kemiskinan,

Kepala Kantor Bank Indonesia Provinsi Jambi, Suti Masniari Nasution menegaskan, Bank Indonesia juga telah mengembangkan Quick Response  Code Indonesian Standard (QRIS) yang merupakan standarisasi pembayaran  melalui kanal QR yang dapat dioptimalisasi penggunaannya antara lain untuk memudahkan pembayaran  zakat, infaq, sedekah dan  wakaf (ZISWAF). Launching gerakan Jambi berwakaf dilaksanakan pada Senin (29/11) di Kota Jambi.

"Gerakan ini untuk mendorong pengembangan ekonomi dan  keuangan syariah di Provinsi Jambi, dan itu berguna bagaimana wakaf juga bisa menjadi sumber pendorong perekonomian," kata Suti.

Keuangan sosial syariah memiliki potensi meningkatkan inklusi sosial yang  berpengaruh pada terjaga dan meningkatnya permintaan agregat pasar yang dihasilkan dari penyediaan pendapatan atau terjaga dan meningkatnya  daya beli  bagi masyarakat dhuafa. Selanjutnya, bersama keuangan mikro syariah, keuangan sosial syariah dapat  meningkatkan inklusi keuangan yang memberikan kesempatan bagi masyarakat dhuafa untuk memiliki usaha sebagai sumber nafkah atau  usaha mikro-kecil untuk mengembangkan usahanya.

Suti meneruskan, dari sisi konsumsi, pemberdayaan dana zakat, infak, dan sedekah dapat  dimaksimalkan untuk membantu masyarakat dalam bertahan hidup melalui penyediaan kebutuhan dasar masyarakat seperti makanan pokok dan  alat pelindung kesehatan.

Sedangkan, dana atau asset wakaf dapat diberdayakan untuk penyediaan  fasilitas publik dan alternatif pendanaan bagi pengembangan UMKM, sehingga dapat mendorong pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).  Dalam rangka mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional, potensi ekonomi ZISWAF, khususnya wakaf dapat didorong untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, mengurangi kesenjangan, sekaligus  mengentaskan kemiskinan.

Suti menambahkan, keuangan sosial syariah  memegang peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta dapat memberikan solusi yang efektif dalam mendukung program  pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, konsep wakaf yang sudah terdigitalisasi ini akan lebih efektif dilakukan sebab dapat menghidari hal-hal menyimpang dari pengumpulan dana wakaf.

" Banyak hal positif dari kemajuan zaman misalnya dari sisi ekonomi dan perbankan, kita lebih efektif membayar apapun wakaf saja bisa dengan banking, dan QRIS, selain itu konsep wakaf seperti ini mendorong kita untuk terus belajar dan memahami langsung teknologinya," kata Gubernur.




 

Pewarta: Tuyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021