Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara bersama Pansus III DPRD Provinsi Jambi, Senin (6/12) kembali melakukan kajian pembelajaran atau studi tiru ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat terkait  Penyempurnaan draft Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan. 

Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua Pansus III Wartono Tryan Kusumo, Wakil Ketua Pansus III Faisal Riza dan Sekretaris Pansus III Ivan Wirata serta eluruh Anggota Pansus III DPRD Provinsi Jambi lainya yang berjumlah 12  orang.

Rombongan diterima langsung Sekretaris Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Idat Rosana dan Dian Ferdiansyah selaku Kasi Keperhubungan.

Pinto menjelaskan bahwa studi banding dalam rangka untuk menggali informasi komprehensif dan  penyempurnaan draft Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan di Jambi yang merupakan Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Jambi Tahun 2021. Di mana Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat telah terlebih dahulu memiliki Perda  tersebut, yaitu Perda Nomor 3 Tahun 2011  kemudian direvisi  menjadi Perda Nomor 4 Tahun  2017. 

"Atas dasar itulah kegiatan studi-studi banding ini kami lakukan ke Dinas Perhubungan Jawa barat dan berbagai program unggulan lainnya," kata Pinto.

Berbagai persoalan yang disampaikan oleh rombongan Pansus III terkait Penyelenggaraan Perhubungan ini, salah satu dari Anggota Fraksi Gerindra, Faisal Riza, yang menanyakan terkait Jasa Labuh 12 mil laut yang pengelolaan merupakan kewenangan provinsi, apakah bisa memasukkan pasal yang mengatur hal tersebut di Ranperda  tersebut.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara juga menanyakan terkait  upaya apa yang mesti dilakukan Dinas Provinsi Jawa Barat dalam mengali,  memaksimalkan dan meningkatkan  Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi.

Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Idat Rosana menyampaikan terkait Penyelenggaraan Perhubungan di Provinsi Jawa Barat. Menurutnya hal yang sangat penting di dalam penyempurnaan Ranperda partisipasi dari semua pihak yang terkait, termasuk juga menyiapkan berbagai infrastruktur serta SDM. 

Pinto juga berterima kasih atas jamuan oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat dan mengapresiasi materi yang dipapar  Sekretaris Dinas Perhubungan  Provinsi Jawa Barat. "Berbagai masukan yang disampaikan akan menjadi butir yang akan kami tuangkan kembali dalam penyempurnaan Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan di Jambi ini," kata Pinto.

"Poin pentingnya adalah kami sebagai anggota legislatif bahwa setiap peraturan daerah yang dibuat harus mampu menjawab persoalan yang terjadi di tengah masyarakat provinsi Jambi hari ini," kata Pinto menambahkan.***




 

Pewarta: Dodi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021