Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Dan Opsnal Polres Batanghari kembali menangkap satu lagi tahanan yang kabur dari LPKA Muara Bulian sebulan lalu dan kini tinggal dua tahanan yang masih diburu keberadaannya setelah yang lainnya berhasil ditangkap dan menyerahkan diri.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, melalui keterangan resmi yang diterima, Kamis, mengatakan penangkapan dilakukan tim gabungan Polda Jambi bersama Polres Batanghari terhadap satu tahanan Polres Batanghari yang kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Muarabulian beberapa waktu lalu.

Satu tahanan kasus narkotika bernama Rikhi Evalino berhasil diamankan petugas pada pukul 13.00 WIB di daerah Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi.

"Hari ini, sekitar jam 13.00 WIB tadi, satu orang tahanan kabur telah berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polda Jambi bersama Polres Batanghari dan anggota dilapangan terpaksa mengeluarkan tembakan kearah kaki Rikhi karena mencoba melarikan diri," kata Mulia Priyanto.

Penangkapan terhadap Rikhi dilakukan sejak mendaparkan informasi bahwa beberadaan seorang tahanan kabur bernama Rikhi diketahui dan pada Selasa (14/12) sekitar pukul 22.00 WIB Tim gabungan dapat informasi keberadaanya di daerah Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi.

Mendapat informasi tersebut, Tim Gabungan langsung menuju ke tempat daerah tahanan yang melarikan diri tersebut untuk melakukan penyelidikan.
 
Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari lamanya, Tim gabungan mengetahui tempat persembunyian tahanan tersebut.

Tim gabungan terus melakukan pengerebekan tempat persembunyian tahanan kabur tersebut di Perum Javanas Recidence, Desa Simpang Sungei Duren, Kecamatan Jaluko Kabupaten Muarojambi.

Saat dilakukan penangkapan tersangka mencoba melawan dan terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dan dengan ditangkapnya satu lagi tahanan yang kabur tersebut, berarti masih ada dua lagi tahanan yang kabur dari LPKA Muara Bulian yang belum tertangkap.







 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021