Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jambi pada tahun 2022 meningkatkan mutu layanan dengan penerapan teknologi digital.

"Peningkatan mutu layanan menjadi salah satu fokus BPJS Kesehatan pada tahun 2022, masih berada di masa pandemi COVID-19 peningkatan layanan secara digital terus diupayakan," kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jambi Sri Widyastuti di Jambi, Selasa.

Sri Widyastuti menjelaskan pada tahun 2021 BPJS Kesehatan telah menerapkan layanan secara digital melalui beberapa fitur layanan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Di antaranya pelayanan administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) dan Chat Assistant JKN (CHIKA), yaitu pelayanan informasi dan pengaduan melalui pesan singkat yang direspons oleh robot.

Selain itu BPJS Kesehatan juga melakukan optimalisasi antrean daring yang terkoneksi dengan mobile JKN. Pada tahun 2021 secara nasional antrean daring yang terkoneksi dengan JKN Mobile sudah mencapai 1.263 rumah sakit dari target sebanyak 1.327 rumah sakit.

"BPJS Kesehatan juga melakukan simplifikasi layanan bagi pasien thalassemia mayor dan hemofilia yang menjalani terapi rutin di rumah sakit," kata Sri Widyastuti.

Selain itu untuk memudahkan layanan kepada peserta JKN, BPJS kesehatan juga telah mengubah nomor BPJS Kesehatan Care Center dari 1500 400 menjadi 165 agar lebih mudah diingat peserta yang membutuhkan informasi atau hendak melakukan pengaduan.

Peningkatan mutu pelayanan kesehatan juga digenjot BPJS Kesehatan melalui penguatan jalinan sinergi dengan fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta.

Termasuk memberikan apresiasi bagi sejumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan rumah sakit yang paling berkomitmen mengedepankan mutu pelayanan bagi peserta JKN-KIS.

Dimana di akhir tahun 2021 lalu BPJS Kesehatan Cabang Jambi menjalin kerja sama dengan tiga rumah sakit dalam memberikan layanan kepada peserta JKN-KIS, di antaranya Rumah Sakit Kambang, Rumah Sakit Royal Prima dan Rumah Sakit Mitra.

Dengan demikian terdapat 20 rumah sakit yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Jambi untuk dapat memberikan layanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022