Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muarojambi tangani kasus perkelahian dua santri  pondok pesantren di kawasan Mestong Kabupaten Muarojambi yang mengakibatkan satu diantaranya meninggal dunia.

Kanit PPA Polres Muaro Jambi, Ipda Ismoyo saat dikonfirmasi, Selasa, membenarkan adanya kejadian penganiayaan di Ponpes Nurul Iman tersebut. Penyidik kepolisian masih melengkapi administrasi terlebih dahulu sebelum melanjutkan pemeriksaan saksi.

Terduga pelakunya adalah teman korban sendiri yang sebelum tewas keduanya sempat berkelahi. Ia telah ditahan di Mapolres Muarojambi.

"Polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut dengan fokus masih memeriksa pelakunya terlebih dahulu sedangkan untuk pihak pondok pesantren belum dimintai keterangan," kata Ismoyo.

Sementara itu keluarga santri yang jadi korban sudah melaporkan kasus itu ke polisi dimana korban meninggal setelah berkelahi dengan teman satu pondok pesantren. Korban bernama Herlangga warga Desa Lopak Alai, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi dan diduga pelaku berinisial "S" warga Singkut, Kabupaten Sarolangun.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis 25 Februari lalu, korban dan pelaku saat membolos dari pengajian, dan kabur ke kamar yang ada di pondok tersebut.

Pada saat berada di kamar, pelaku dan korban bersama-sama memakan bekal hasil kunjungan para orang tua yaitu nasi pecel. Usai memakan bekal tersebut pelaku mengaku kepedasan dan menyuruh korban untuk keluar dari kamar mencari air mineral.

Namun korban menolak dan tidak mau keluar untuk mencari air mineral karena takut ketahuan guru karena bolos mata pelajaran.

"Pada saat itulah korban dipukul oleh pelaku hingga menjadi pemicu perkelahian antar keduanya," kata Kepala Desa Lopak Alai, Pawi yang juga keluarga korban kepada sejumlah media.

Pawi menjelaskan, menurut informasi yang dirinya dapat, pada saat berkelahi pelaku menghajar dan menginjak leher korban.  Beberapa saat kemudian  kepala korban terbentur ke lantai hingga pingsan.

Setelah kejadian perkelahian tersebut, pelaku begitu saja meninggalkan korban di lokasi dan usai pengajian teman korban lainnya datang ke kamar dan melihat korban tergeletak di lantai kamar. Selanjutnya kemudian teman korban lainnya  memanggil pihak pengelola pondok pesantren.

"Akibat perkelahian, korban mengalami luka di bagian kepala dan mengalami pendarahan otak berdasarkan pemeriksaan medis," kata Pawi.

Pihak pesantren kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Theresia Pal 10. di sana korban sempat mendapat perawatan, lalu korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi.

Di RSUD Raden Mattaher Jambi, korban dirawat di ruang IGD selama dua hari dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Jenazah remaja itu  dibawa pulang ke rumah duka untuk dimakamkan.

Pawi sebagai perwakilan keluarga berharap kepada aparat penegak hukum untuk dapat memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.






 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022