Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengumumkan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di kota itu diperpanjang dengan status level tiga selama dua pekan ke depan.

Wali Kota Palembang Harnojoyo di Palembang, Kamis mengatakan, perpanjangan masa PPKM level tiga tersebut berdasarkan pada instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang tujuannya untuk memitigasi penyebaran COVID-19.

"Sudah diteruskan melalui surat edaran Wali Kota kepada masyarakat PPKM di Palembang diperpanjang mulai dari 1 Maret sampai 14 Maret 2022 atau dua pekan ke depan dengan status masih PPKM level tiga," kata dia.

Menurutnya, di masa perpanjangan PPKM level tiga ini semua pihak harus tetap konsisten menjaga kepatuhan atas protokol kesehatan.

Di mana, terdapat dua hal yang mendasar yakni tetap memakai masker dan membatasi mobilitas di ruang publik atau fasilitas pelayanan umum.

Harnojoyo mengaku optimis, bila hal tersebut bisa diterapkan PPKM level tiga ini bakal memberi pengaruh yang positif untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Palembang.

"Optimis, yaitu kuncinya upaya pengoptimalan pelayanan kesehatan memitigasi penyebaran COVID-19 yang dilakukan ini didorong juga dengan konsistensi kepatuhan protokol kesehatan masyarakat, maka dengan itu mampu membuat kondisi ini lebih baik lagi," kata dia.

Merujuk pada penerapan PPKM level tiga di dua pekan lalu terhitung sejak 14 Februari sampai 28 Februari kondisinya telah menunjukkan penurunan kasus konfirmasi positif COVID-19.

"Itu termasuk angka keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19 di Palembang juga mengalami penurunan," kata dia.

Hal tersebut dijelaskannya dengan berdasarkan pada data rekap Dinas Kesehatan Kota Palembang dan rekap data aplikasi rumah sakit daring.

Dinas Kesehatan Kota Palembang mencatat jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 per Senin (28/2) ada sebanyak 160 kasus baru, kemudian 80 kasus baru lagi pada Selasa (1/3). Saat ini total kasus positif COVID-19 tercatat 11.478 kasus per Selasa (1/3).

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Palembang Yudhi Setiawan mengatakan, melihat pada grafik tersebut jumlah kasus positif COVID-19 baru itu mengalami pengurangan, bila dibandingkan pada pekan kedua di Februari yang mencapai angka rata-rata ratusan kasus baru per hari, tertinggi pada 16 Februari bahkan mencapai 951 kasus positif COVID-19 baru.

"Memang ada penurunan kondisi saat ini dibandingkan dua pekan lalu berdasarkan grafik angka tadi. Jadi, mudah-mudahan kepatuhan prokes tetap dipertahankan masyarakat sehingga bisa lebih baik lagi kondisi ini," kata dia.

Adapun total kasus positif COVID-19 sebanyak 11.478 tersebut terdiri dari 10.376 kasus yang tercatat sebagai Simtomatik dengan jumlah 68 pasien dirawat di rumah sakit, 6.968 isolasi mandiri, 3.283 sembuh dan 57 kasus meninggal dunia.

Kemudian sebagai Asimtomatik tercatat sebanyak 1.111 kasus, isolasi mandiri 559, sembuh 552 kasus. Sehingga kasus aktif COVID-19 yang ada sebanyak 7,595 kasus.

Sementara berdasarkan rekap data aplikasi rumah sakit daring yang dirilis Dinas Kesehatan Sumatera Selatan, jumlah keterisian tempat tidur di 19 rumah sakit rujukan COVID-19 Palembang juga tercatat mengalami penurunan.

Di mana, keterisian tempat tidur COVID-19 di ruang perawatan ICU dan perawatan Isolasi per Senin (28/2) jumlah total-nya yang terisi ada sebanyak 53 persen atau 533 pasien dari 1.015 tempat tidur yang disediakan.

Berkurang dibandingkan dengan jumlah keterisian tempat tidur ruang perawatan ICU dan perawatan Isolasi rumah sakit per Selasa (1/3) yakni jumlah totalnya yang terisi ada sebanyak 52 persen atau 528 pasien dari 1.023 tempat tidur yang disediakan.

Pewarta: Muhammad Riezko Bima Elko

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022