• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jambi
Sabtu, 7 Maret 2026
Antara News jambi
Antara News jambi
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Olahraga
    • Crystal Palace balik kalahkan 10 pemain Tottenham

      Crystal Palace balik kalahkan 10 pemain Tottenham

      Jumat, 6 Maret 2026 11:14

      Singkirkan Lyon lewat adu penalti, Lens ke semifinal Piala Prancis

      Singkirkan Lyon lewat adu penalti, Lens ke semifinal Piala Prancis

      Jumat, 6 Maret 2026 11:09

      Joao Pedro cetak hattrick, Chelsea hajar Aston Villa 4-1

      Joao Pedro cetak hattrick, Chelsea hajar Aston Villa 4-1

      Kamis, 5 Maret 2026 9:56

      Manchester United tumbang 1-2 melawan 10 pemain Newcastle

      Manchester United tumbang 1-2 melawan 10 pemain Newcastle

      Kamis, 5 Maret 2026 9:47

      Liverpool takluk 1-2 ketika bertandang ke markas Wolves

      Liverpool takluk 1-2 ketika bertandang ke markas Wolves

      Rabu, 4 Maret 2026 9:39

  • Nasional
    • Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Selasa, 21 Maret 2023 8:10

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Senin, 20 Maret 2023 14:20

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      Sabtu, 18 Maret 2023 8:10

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Senin, 13 Maret 2023 7:07

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Jumat, 10 Maret 2023 2:59

  • Kabar Jambi
    • Umum
    • Info Kabupaten Batanghari
    • Info Kabupaten Tanjung Jabung Timur
    • Info Kabupaten Sarolangun
    • Info KPU
    • Info Kota Jambi
    • Info Kabupaten Tanjabbar
    • Info Kabupaten Tanjabtim
    • Info Kabupaten Muaro Jambi
    • Info Kabupaten Tebo
    • Info Kabupaten Bungo
    • Info Kabupaten Merangin
    • Info Kabupaten Kerinci
    • Info Kabupaten Sungai Penuh
    • Pariwisata/Budaya
      • Kemenhaj Jambi pastikan dokumen JCH selesai tepat waktu

        Kemenhaj Jambi pastikan dokumen JCH selesai tepat waktu

        Kamis, 5 Maret 2026 18:39

        Pemprov Jambi dukung pembentukan kawasan dan lembaga adat khusus SAD

        Pemprov Jambi dukung pembentukan kawasan dan lembaga adat khusus SAD

        Rabu, 4 Maret 2026 19:00

        Lestarikan nilai-nilai budaya, Pemkot Jambi bersama Pujakesumagelar pertunjukan kuda kepang Turunggo Yekti

        Lestarikan nilai-nilai budaya, Pemkot Jambi bersama Pujakesumagelar pertunjukan kuda kepang Turunggo Yekti

        Minggu, 8 Februari 2026 18:14

        BKSDA Jambi rencanakan PIKG jadi destinasi wisata edukasi alternatif

        BKSDA Jambi rencanakan PIKG jadi destinasi wisata edukasi alternatif

        Jumat, 23 Januari 2026 15:44

        9 Warisan Budaya Takbenda dari Jambi

        9 Warisan Budaya Takbenda dari Jambi

        Selasa, 13 Januari 2026 19:53

    • Ekonomi
        • Info Bisnis
        • Makro/Mikro
        • Moneter
        Jumat ini harga emas Antam turun Rp25.000 ke angka Rp3,024 juta/gram

        Jumat ini harga emas Antam turun Rp25.000 ke angka Rp3,024 juta/gram

        Jumat, 6 Maret 2026 11:06

        IHSG melemah, konflik Iran-AS sebabkan ketidakpastian arah The Fed

        IHSG melemah, konflik Iran-AS sebabkan ketidakpastian arah The Fed

        Jumat, 6 Maret 2026 11:01

        Harga emas UBS Rp3,096 juta/gr dan Galeri24 Rp3,080 juta/gr Jumat pagi

        Harga emas UBS Rp3,096 juta/gr dan Galeri24 Rp3,080 juta/gr Jumat pagi

        Jumat, 6 Maret 2026 7:54

        IHSG menguat seiring "bargain hunting" pasca indeks di level rendahnya

        IHSG menguat seiring "bargain hunting" pasca indeks di level rendahnya

        Kamis, 5 Maret 2026 18:12

        Pemprov Jambi tawarkan swasta kelola aset daerah dengan nilai sewa Rp1,7 M

        Pemprov Jambi tawarkan swasta kelola aset daerah dengan nilai sewa Rp1,7 M

        Jumat, 6 Maret 2026 19:10

        Gubernur Jambi: Kerugian nasabah Bank Jambi ditutupi dari laba 2025

        Gubernur Jambi: Kerugian nasabah Bank Jambi ditutupi dari laba 2025

        Jumat, 6 Maret 2026 19:09

        BPJN: Kondisi kemantapan jalan di Jambi mencapai 91,3 persen

        BPJN: Kondisi kemantapan jalan di Jambi mencapai 91,3 persen

        Kamis, 5 Maret 2026 23:01

        Pemprov Jambi minta Bank Jambi tambah layanan cegah antrean nasabah

        Pemprov Jambi minta Bank Jambi tambah layanan cegah antrean nasabah

        Rabu, 4 Maret 2026 23:03

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

    • Polhukam
      • Kapolda Jambi pimpin sertijab Kapolres Bungo yang baru

        Kapolda Jambi pimpin sertijab Kapolres Bungo yang baru

        Jumat, 6 Maret 2026 23:37

        Personel Polres Muaro Jambi tangkap pencuri modus pecah kaca mobil

        Personel Polres Muaro Jambi tangkap pencuri modus pecah kaca mobil

        Jumat, 6 Maret 2026 22:43

        Kajati Jambi minta orang rimba serahkan temenggung untuk disidangkan

        Kajati Jambi minta orang rimba serahkan temenggung untuk disidangkan

        Jumat, 6 Maret 2026 22:42

        Polda Jambi berkolaborasi perkuat pengamanan selama Ramadhan dan Idul Fitri

        Polda Jambi berkolaborasi perkuat pengamanan selama Ramadhan dan Idul Fitri

        Jumat, 6 Maret 2026 22:09

        Prabowo terharu saat terima laporan Baznas kirim bantuan ke Palestina

        Prabowo terharu saat terima laporan Baznas kirim bantuan ke Palestina

        Jumat, 6 Maret 2026 21:07

    • Pendidikan/Kesehatan
      • Pemprov Jambi targetkan dua Sekolah Rakyat beroperasi Juli 2026

        Pemprov Jambi targetkan dua Sekolah Rakyat beroperasi Juli 2026

        Kamis, 5 Maret 2026 18:35

        Balai Pengawasan OM Jambi soroti penyalahgunaan "Whip Pink" di kalangan anak muda

        Balai Pengawasan OM Jambi soroti penyalahgunaan "Whip Pink" di kalangan anak muda

        Sabtu, 28 Februari 2026 16:11

        Dinas TPHP Provinsi Jambi siapkan 17.900 dosis vaksin hewan ternak

        Dinas TPHP Provinsi Jambi siapkan 17.900 dosis vaksin hewan ternak

        Rabu, 25 Februari 2026 17:58

        RSUD Raden Mattaher Jambi pastikan pasokan obat aman selama Ramadhan

        RSUD Raden Mattaher Jambi pastikan pasokan obat aman selama Ramadhan

        Selasa, 24 Februari 2026 16:15

        Komisi IX DPR RI tinjau kesiapan KRISdan layanan RSUD di Jambi

        Komisi IX DPR RI tinjau kesiapan KRISdan layanan RSUD di Jambi

        Senin, 23 Februari 2026 20:59

    • Edisi Khusus
        • Artikel
        • Lipsus
        • Sosok/Profil
        Jumat ini harga emas Antam turun Rp25.000 ke angka Rp3,024 juta/gram

        Jumat ini harga emas Antam turun Rp25.000 ke angka Rp3,024 juta/gram

        Jumat, 6 Maret 2026 11:06

        IHSG melemah, konflik Iran-AS sebabkan ketidakpastian arah The Fed

        IHSG melemah, konflik Iran-AS sebabkan ketidakpastian arah The Fed

        Jumat, 6 Maret 2026 11:01

        Harga emas UBS Rp3,096 juta/gr dan Galeri24 Rp3,080 juta/gr Jumat pagi

        Harga emas UBS Rp3,096 juta/gr dan Galeri24 Rp3,080 juta/gr Jumat pagi

        Jumat, 6 Maret 2026 7:54

        IHSG menguat seiring "bargain hunting" pasca indeks di level rendahnya

        IHSG menguat seiring "bargain hunting" pasca indeks di level rendahnya

        Kamis, 5 Maret 2026 18:12

        Pemprov Jambi tawarkan swasta kelola aset daerah dengan nilai sewa Rp1,7 M

        Pemprov Jambi tawarkan swasta kelola aset daerah dengan nilai sewa Rp1,7 M

        Jumat, 6 Maret 2026 19:10

        Gubernur Jambi: Kerugian nasabah Bank Jambi ditutupi dari laba 2025

        Gubernur Jambi: Kerugian nasabah Bank Jambi ditutupi dari laba 2025

        Jumat, 6 Maret 2026 19:09

        BPJN: Kondisi kemantapan jalan di Jambi mencapai 91,3 persen

        BPJN: Kondisi kemantapan jalan di Jambi mencapai 91,3 persen

        Kamis, 5 Maret 2026 23:01

        Pemprov Jambi minta Bank Jambi tambah layanan cegah antrean nasabah

        Pemprov Jambi minta Bank Jambi tambah layanan cegah antrean nasabah

        Rabu, 4 Maret 2026 23:03

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

        Menjadikan Gizi sebagai investasi masa depan anak Indonesia

        Menjadikan Gizi sebagai investasi masa depan anak Indonesia

        Senin, 2 Maret 2026 12:16

        Tangis Fandi Ramadhan, ABK sabu 2 ton minta keadilan

        Tangis Fandi Ramadhan, ABK sabu 2 ton minta keadilan

        Minggu, 1 Maret 2026 9:51

        ANTARA di negeri Antara

        ANTARA di negeri Antara

        Rabu, 18 Februari 2026 10:35

        Kebebasan berpendapat yang terbelah dan tantangan pers hari ini

        Kebebasan berpendapat yang terbelah dan tantangan pers hari ini

        Senin, 9 Februari 2026 13:52

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        Senin, 28 April 2025 16:19

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Sabtu, 9 Agustus 2025 13:59

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Jumat, 23 Mei 2025 9:37

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Jumat, 14 Februari 2025 9:52

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Kamis, 12 Desember 2024 15:34

    • Foto
      • Pesantren Ramadhan warga binaan pemasyarakatan

        Pesantren Ramadhan warga binaan pemasyarakatan

        Selasa, 3 Maret 2026 11:28

        Volume penumpang Pelabuhan Kuala Tungkal

        Volume penumpang Pelabuhan Kuala Tungkal

        Senin, 2 Maret 2026 10:22

        Pembangunan jembatan aramco di Agam

        Pembangunan jembatan aramco di Agam

        Selasa, 17 Februari 2026 9:25

        Wahana edukasi satwa di Jambi

        Wahana edukasi satwa di Jambi

        Sabtu, 14 Februari 2026 20:21

        Penanganan medis siswa keracunan makanan di Muaro Jambi

        Penanganan medis siswa keracunan makanan di Muaro Jambi

        Minggu, 1 Februari 2026 1:12

    • Video
      • Pemerintah beri stimulus  Rp11 T guna tingkatkan konsumsi dalam negeri

        Pemerintah beri stimulus Rp11 T guna tingkatkan konsumsi dalam negeri

        Sabtu, 7 Maret 2026 1:59

        Jasa Marga prediksi puncak arus mudik lebaran 2026 pada 18 Maret

        Jasa Marga prediksi puncak arus mudik lebaran 2026 pada 18 Maret

        Sabtu, 7 Maret 2026 0:36

        Panen perdana anggur IPB dukung penguatan hortikultura nasional

        Panen perdana anggur IPB dukung penguatan hortikultura nasional

        Sabtu, 7 Maret 2026 0:35

        BPD Bogor perkuat peran jadi mitra pengawasan pengelolaan dana desa

        BPD Bogor perkuat peran jadi mitra pengawasan pengelolaan dana desa

        Sabtu, 7 Maret 2026 0:02

        Tol Jakarta-Cikampek II beroperasi pada Lebaran 2026

        Tol Jakarta-Cikampek II beroperasi pada Lebaran 2026

        Jumat, 6 Maret 2026 23:56

    Tangis Fandi Ramadhan, ABK sabu 2 ton minta keadilan

    Minggu, 1 Maret 2026 9:51 WIB

    Tangis Fandi Ramadhan, ABK sabu 2 ton minta keadilan

    Terdakwa ABK Kapal Sea Dragon Terawan pembawa hampir 2 ton sabu, Fandi Ramadhan menjelani sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Batam, Kepri, Kamis (22/1/2026). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

    Batam (ANTARA) - Senin (23/2) sore itu, ruang sidang Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, penuh sesak dengan puluhan pasang mata yang menyaksikan Fandi Ramadhan (25), anak buah kapal (ABK) Sea Dragon Terawan pembawa sabu seberat hampir 2 ton, membacakan pembelaannya (pledoi) atas tuntutan mati yang dialamatkan kepadanya.

    Fandi mulai membacakan pledoinya yang ditulis pada secarik kertas setelah Majelis Hakim PN Batam yang diketuai Hakim Tiwik mempersilahkannya untuk menyampaikan pembelaan.

    Pemuda asal Medan, Sumatera Utara itupun mencoba berdiri, membuka dengan salam dan rasa hormat yang diutarakannya kepada majelis hakim serta jaksa penuntut umum. Namun, kegetiran atas kasus hukum yang menyeretnya ke jeruji membuatnya tak kuasa menahan emosi.

    Suaranya berat, isak tangisnya pecah saat membacakan pembelaannya untuk mendapatkan keadilan agar tidak dituntut mati atas peristiwa hukum yang dia tak punya kendali dan kuasa untuk mencegahnya, karena statusnya hanya sebagai ABK bagian mesin.

    Dalam pledoinya yang singkat tersebut, Fandi dengan runtut mengisahkan tentang dirinya dan keluarganya yang berasal dari keluarga nelayan yang hidup serba kekurangan. Dengan tangis yang tak mampu dia tahan, terbata-bata dia membacakan suara hatinya.

    Bahwa dia adalah putra pertama dari enam bersaudara yang menjadi tumpuan kedua orang tuanya yang hidup serba kekurangan. Ayahnya yang seorang nelayan telah membanting tulang untuk membiayai pendidikannya hingga perguruan tinggi.

    Fandi berkuliah di Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, dengan modal rumah papan dan atap reyot di daerah pesisir Medan yang digadaikan oleh ibu dan bapaknya.

    Selama menempuh pendidikan tinggi, Fandi pun harus berjuang untuk bertahan hidup dengan berjualan nasi goreng dari pintu ke pintu asrama.

    Setelah dinyatakan lulus tahun 2022, bermodal ijazahnya pelayaran, dia pun mencoba peruntungan untuk mendaftar bekerja sebagai AKB kapal lintas negara. Niatnya satu, mengubah nasib miskin keluarganya.

    Setelah mendapat informasi adanya kesempatan berlayar ke luar negeri. Fandi pun menyerahkan dokumen persyaratan pelayaran dan menjelaskan kepada agen jasa tenaga kerja perkapalan.

    Pada saat mendaftar bekerja sebagai ABK Kapal Sea Dragon Terawa, Fandi dibantu ayah dan ibunya untuk menyiapkan dokumen untuk dihantarkan ke rumah Kapten Hasiholan Samosir. Pada saat itu dia tidak mendapatkan penjelasan mengenai kapal tersebut akan mengangkut barang terlarang (Narkotika).

    Bermodal harapan orang tua dan adik-adiknya, Fandi melamar kerja dan akhirnya diterima. Pekerjaan yang mengharuskan dirinya untuk berangkat ke luar negeri.

    Petaka itu terjadi di tanggal 14 Mei 2025, ketika dia menaikkan barang ke Kapal Sea Dragon Terawa yang belayar menuju Phuket, Thailand bersama lima ABK lainnya yakni Richard Halomoan, Lea Candra Samosir, Hasiholan Samosir dan dua warga negara Thailan, Teerapong Lekpradube serta Weerepat Phongwan.

    Fandi menyadari dirinya tidak memiliki wewenang dan kuasa untuk bertanya kepada kapten kapal mengapa barang dipindah di laut tidak di pelabuhan resmi, serta apa isi muatan yang dipindahkan tersebut.

    Muatan itu berupa 67 kardus berwarna cokelat berbungkus plastik bening dengan rincian 66 kardus berisi 30 bungkus plastik teh china merk Guanyinwang warna hijau yang berisi satu bungkus narkotika jenis sabu, dan 1 kardus warna cokelat berisi 20 bungkus plastik kemasan teh china warna hijau berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu golongan 1, berat netto 1.995.139 gram (hampir 2 ton).

    “Saya hanya ABK kapal yang baru bergabung mustahil memiliki keberanian untuk bertanya. Saya tidak memiliki hak, tidak memiliki wewenang, tidak ada keberanian dan tidak memiliki pengalaman untuk menelaah situasi saat itu,” ujar Fandi.

    Permohonannya

    Pada saat itu yang Fandi sadari hanya perintah kapten wajib dilaksanakan, wajib dituruti, yang merupakan fakta dalam dunia pelayaran.

    Dia diperintah untuk mengangkut kardus, tampa bisa bertanya apa isi muatan itu, kenapa di muat di tengah laut, karena relasi kuasa seorang ABK yang tidak berani menolak perintah atasan.

    Fandi pun bertanya, apakah ada bawahan yang berani bertanya pada pimpinannya? Fakta ini yang dianggap oleh penuntut umum sebagai pihak yang mengetahui (adanya tindak pidana) sehingga membuat hatinya tersayat-sayat.

    Atas ketidaktahuannya itu, Fandi tidak punya hak menolak, sehingga apa yang didakwakan jaksa penuntut umum agar dia menolak perintah, dan memberikan informasi terkait aktivitas itu. Posisinya yang berada di tengah laut, hanya kesunyian yang menjadi saksi atas kondisinya saat itu.

    Sembari memberikan rasa hormat kepada majelis hakim, dan jaksa penuntut umum, dengan tercekat Fandi mengutarakan pembelaannya sebagai pihak yang tidak pernah terlibat dan dilibatkan mengenai muatan kapal, rute kapal, dan pelabuhan mana yang akan disandari.

    Sehingga, ketika dirinya ditanya mengapa mengangkut barang di tengah laut, maka dirinya tidak mengetahui alasan tersebut, termasuk apa isi muatan kapal tersebut.

    Fandi juga menjelaskan tugas pokok dan fungsinya sebagai ABK bagian mesin, tapi diminta untuk memindahkan kardus, dan dia tidak bisa menolak. Dia hanya menjalankan perintah dengan pikiran positif bahwa muatan tersebut tidak melanggar hukum.

    Poin berikut pledoinya, Fandi mengatakan dirinya tidak memiliki motif atau alasan untuk terlibat dalam kegiatan ilegal seperti penyimpanan narkotika.

    Dia juga tidak pernah memiliki masalah atau pelanggaran hukum, belum pernah dipenjara atas kasus tindak pidana. Tujuannya bekerja dengan baik agar mendapatkan uang yang halal.

    Fandi juga menegaskan dirinya memiliki rekam jejak yang baik dan telah menunjukkan komitmen untuk melakukan pekerjaan dengan baik. Dia juga tidak menerima upah apapun selain haknya sebagai pekerja dengan upah Rp8,2 juta.

    Anak sulung dari lima bersaudara itu merupakan tulang punggung keluarga, jadi harapan kedua orang tua dan kelima adik-adiknya.

    Dengan nama Tuhan, Fandi bersumpah tidak mengetahui masalah narkotika ada di kapal. Dia lebih baik menahan lapar ketimbang harus bekerja di lingkaran hitam peredaran narkotika.

    Baginya, harga dirinya, kedua orang tuannya, serta keluarga besarnya jauh lebih berharga dari apapun. Dia tak mampu menghianati dan melukai hati kedua orang tuannya. Karena menyadari perjuangan kedua orang tuanya untuk bisa menyekolahkannya ke pendidikan tinggi.

    Perjuangan orang tuanya yang telah mengalokasikan tenaga dan doanya untuk kesuksesan anaknya agar tak bernasib sama sebagai nelayan kecil tak berdaya. Fandi memohonkan keadilan atas perkara yang menjeratnya.

    “Melalui pledoi yang sederhana dan singkat ini, saya mohon kepada yang mulia ibu hakim, yang terhormat bapak jaksa untuk membebaskan saya. Saya hanya ingin meminta keadilan di tanah air saya sendiri, malam yang kelam menjadi saksi bahwa saya bekerja atas perintah, melawan bisa diartikan mati,” ujar Fandi.

    Selain Fandi, pembelaan juga disampaikan oleh kelima terdakwa lainnya.

    Tanggapan JPU

    Setelah mendengarkan pledoi para terdakwa, JPU Kejari Batam menyampaikan tanggapannya (replik) pada Rabu (25/2) yang menyatakan tetap pada tuntutannya pidana mati.

    Sidang yang dihadiri JPU Gustirio Kurniawan dan Muhammad Arfian serta Aditya Otavian itu membacakan tanggapannya yang secara tegas menolak seluruh isi nota pembelaan yang diajukan penasihat hukum para terdakwa.

    Dalam repliknya, JPU menyatakan menolak pembelaan terdakwa, memutuskan perkara sebagaimana dalam dakwaan primer penuntut umum, serta surat tuntutan yang telah dibacakan penuntut umum pada sidang Kamis (5/2), yang pada prinsipnya penuntut tetap pada tuntutannya.

    Menanggapi replik tersebut, penasihat hukum masing-masing terdakwa secara lisan menyampaikan duplik dengan menyatakan tetap pada nota pembelaan dan menolak seluruh tanggapan JPU.

    Setelah mendengarkan replik dan duplik para pihak, Majelis Hakim PN Batam menetapkan sidang selanjutnya digelar pada Kamis (5/3), dengan agenda pembacaan putusan.

    Untuk diketahui, perkara ini bermula dari keberhasilan tim gabungan BNN RI, TNI AL, dan Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat hampir 2 ton yang diangkut dengan kapal kargo Sea Dragon Terawa di perairan Kabupaten Karimun pada Mei 2025.

    Keberhasilan itu menjadi sukses besar aparat penegak hukum dalam menunjukkan komitmen dalam pemberantasan tindak pidana peredaran gelap di wilayah Indonesia, khususnya Kepri yang menjadi jalur perbatasan lintas negara.

    Kepala BNN RI, kala itu dijabat oleh Komjen Pol. Martinus Hukom, dalam konferensi pers di Batam pada pertengahan Mei 2025 mengatakan kapal yang menyeludupkan narkoba lewat perairan Kepulauan Riau (Kepri) bagian dari jaringan sindikat narkoba internasional.

    Para tersangka merupakan pekerja sektor pelayaran yang direkrut oleh jaringan sindikat narkoba internasional untuk mengirimkan narkotika dengan menggunakan kapal ke berbagai negara dengan imbalan upah kerja yang lebih besar dari upah pada umumnya.

    “Para tersangka tergiur upah sebesar 50 ribu Bath atau setara Rp24 juta per trip dan tambahan bonus sebesar 3.000 dolar Amerika atau sebesar Rp50 juta,” kata Hukom.

    Mantan Kadensus 88 Polri itu mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, bahwa mereka menyadari perbuatan yang dilakukan merupakan tindak kejahatan. Namun, karena tergiur dengan imbalan, mereka tidak memikirkan dampak hukum yang akan diterimanya.

    Pewarta: Laily Rahmawaty
    Uploader : Ariyadi
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    DPR ingatkan pidana mati adalah alternatif terkait ABK sabu dua ton

    DPR ingatkan pidana mati adalah alternatif terkait ABK sabu dua ton

    23 Februari 2026 14:44

    RI upayakan penyelamatan WNI ABK yang diculik bajak laut di Gabon

    RI upayakan penyelamatan WNI ABK yang diculik bajak laut di Gabon

    13 Januari 2026 14:03

    Tim SAR selamatkan tiga ABK di perairan Kuala Pangkal Duri Jambi

    Tim SAR selamatkan tiga ABK di perairan Kuala Pangkal Duri Jambi

    8 Januari 2026 12:01

    Pemkot Jambi wajibkan sekolah beri kuota minimal dua persen bagi ABK

    Pemkot Jambi wajibkan sekolah beri kuota minimal dua persen bagi ABK

    3 Desember 2025 18:13

    Tim SAR perluas cari 8 ABK Osela tenggelam di Laut Gelasa

    Tim SAR perluas cari 8 ABK Osela tenggelam di Laut Gelasa

    19 Agustus 2025 10:59

    TNI AL evakuasi ABK kapal sembako yang tenggelam di Nunukan

    TNI AL evakuasi ABK kapal sembako yang tenggelam di Nunukan

    20 Juli 2025 22:16

    Tak pasti gajinya, 2 ABK nekat lompat dari kapal di Pulau Nusa Barong

    Tak pasti gajinya, 2 ABK nekat lompat dari kapal di Pulau Nusa Barong

    20 Mei 2025 19:53

    Tim SAR temukan ABK hilang akibat kapal dihantam ombak di Tanjabbar

    Tim SAR temukan ABK hilang akibat kapal dihantam ombak di Tanjabbar

    8 Januari 2025 12:20

    Terpopuler

    Pemerintah Provinsi Jambi anggarkan Rp62,9 miliar untuk THR ASN

    Pemerintah Provinsi Jambi anggarkan Rp62,9 miliar untuk THR ASN

    Bank Jambi sampaikan permohonan maaf atas gangguan layanan digital

    Bank Jambi sampaikan permohonan maaf atas gangguan layanan digital

    Tidak patuh, BGN beri sanksi delapan dapur MBG di Jambi

    Tidak patuh, BGN beri sanksi delapan dapur MBG di Jambi

    Bupati Sarolangun lantik 142 pejabat eselon III dan IV

    Bupati Sarolangun lantik 142 pejabat eselon III dan IV

    Istri Ali Khamenei wafat usai serangan AS-Israel terhadap target Iran

    Istri Ali Khamenei wafat usai serangan AS-Israel terhadap target Iran

    Top News

    • Gubernur Jambi: Kerugian nasabah Bank Jambi ditutupi dari laba 2025

      Gubernur Jambi: Kerugian nasabah Bank Jambi ditutupi dari laba 2025

      7 jam lalu

    • BPJN: Kondisi kemantapan jalan di Jambi mencapai 91,3 persen

      BPJN: Kondisi kemantapan jalan di Jambi mencapai 91,3 persen

      5 Maret 2026 23:01

    • Pesantren Ramadhan warga binaan pemasyarakatan

      Pesantren Ramadhan warga binaan pemasyarakatan

      3 Maret 2026 11:28

    • Bank Jambi bersama BI dan OJK kebut normalisasi sistem layanan

      Bank Jambi bersama BI dan OJK kebut normalisasi sistem layanan

      2 Maret 2026 16:50

    • Volume penumpang Pelabuhan Kuala Tungkal

      Volume penumpang Pelabuhan Kuala Tungkal

      2 Maret 2026 10:22

    Antara News jambi
    jambi.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Pemerintahan
    • Kabar Jambi
    • Pariwisata/Budaya
    • Edukasi
    • Bisnis
    • Lingkungan
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA