Pemerintah Provinsi Jambi mempersiapkan meta data statistik sektoral dengan melakukan pelatihan pengisian rekomendasi dan meta data statistik sektoral di daerah itu.

"Pemerintah Provinsi Jambi berupaya dalam menyiapkan meta data statistik sektoral, sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang mencantumkan kewajiban penyusunan meta data bagi penyelenggara kegiatan statistik dalam hal ini produsen data," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman di Jambi, Rabu.

Sudirman menjelaskan tujuan dari pelatihan pengisian rekomendasi dan meta data statistik sektoral untuk melakukan harmonisasi konsep dan definisi unit yang digunakan.

Khususnya apabila ada data yang menggunakan definisi berbeda untuk menggambarkan suatu kegiatan pada meta data statistik sektoral, sehingga dalam menetapkan semua variabel harus menyesuaikan dengan konsep dan definisi yang sudah baku.

Dalam upaya mewujudkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, maka pemerintah harus mampu menyediakan data dan informasi akurat sebagai dasar perencanaan yang terukur, logis, terpadu dan terintegrasi.

Dengan demikian aparatur pemerintahan dapat menyesuaikan diri untuk terbiasa bekerja berdasarkan data dan menyediakan data-data yang benar, baik secara manual maupun berbasis elektronik.

Dimana data memiliki fungsi yang sangat strategis sebagai dasar suatu perencanaan dan membuat keputusan. Data juga sebagai alat pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan suatu kegiatan, karena data yang baik adalah data yang menggambarkan kondisi atau keadaan yang sebenarnya.

"Akurasi data bisa dipertanggungjawabkan dengan berpedoman pada prinsip Satu Data Indonesia yaitu standar data, Meta data, introprabilitas data dan kode referensi yang sama," kata Sudirman.

Adapun salah satu syarat data yang baik adalah memiliki meta data, maka konsep dan definisi yang ada dalam meta data harus dibakukan sehingga dapat menyamakan persepsi masing-masing produsen data dan mudah dipahami secara utuh agar dapat dipergunakan sesuai peruntukannya.

Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Sabri Yanto mengatakan tujuan pelaksanaan pelatihan tersebut untuk memudahkan pengumpulan, berbagi pakai, dan pengintegrasian data dengan memastikan bahwa ada pemahaman yang jelas tentang data yang dihasilkan.

"Tujuan khusus standar data statistik memudahkan penggunaan data memberikan akurasi dan konsistensi data, dan meminimalkan pengumpulan data yang serupa oleh Instansi Pusat atau Instansi Daerah," kata Sabri Yanto.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022