Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayangera bersama Komisi IV kembali melakukan kajian pembelajaran atau studi tiru ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat terkait upaya penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kejahatan seksual terhadap anak.

Kegiatan ini diikuti oleh anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi dan juga didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jambi, Dulpiah dan diterima langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, I Gusti Agung Kimfajar Wiyati Oka, Senin  (28/3).

Pinto menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan studi tiru untuk menggali informasi terkait program-program yang dilakukan oleh DP3AKB Provinsi Jawa Barat dalam menangani kasus TPPO dan kejahatan seksual anak, baik dari sisi anggaran, proses penegakan hukum bagi pelaku dan pendampingan bagi para korban human trafficking.
 
Ibu I Gusti Agung Kadis DP3AKB Provinsi Jawa Barat menjelaskan, di Jawa Barat banyak hal yang dilakukan untuk meminimalisir atau menekan kasus TPPO dan kejahatan seksual terhadap anak. Salah satu program unggulan Sekolah Perempuan Capai Impian dan Cita-cita (Sekoper Cinta) dan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga   (PEKA) serta melibatkan ibu PKK sampai tingkat RT membantu melaporkan jika ada persoalan TPPO dan kejahatan seksual lainnya ke hot line DP3AKB Provinsi Jawa Barat. 

Wakil ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara mengapresiasi pemaparan yang disampaikan Kadis DP3AKB Provinsi Jawa Barat. 

"Ide, program dan strategi dalam upaya menekan kasus TPPO dan kejahatan seksual anak di Provinsi Jawa Barat, seperti program Sekoper Cinta dan  Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKA) Program ini akan menjadi reperensi bagi kami dalam menyusun arah kebijakan atau grand desain penanganan TPPO dan kekerasan seksual anak di Provinsi Jambi nantinya," kata Pinto.***



 
 

Pewarta: Dodi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022