Petugas LP Semarang di Jawa Tengah menggagalkan upaya penyelundupan pil koplo yang dicampurkan dalam makanan yang terdiri atas sayur dan sambal dalam kemasan plastik.
Kepala LP Semarang, Tri Saptono Sambudji, dalam siaran pers di Semarang, Sabtu, mengatakan, penggagalan itu bermula ketika petugas jaga menerima kiriman barang yang ditujukan untuk tiga warga binaan.
Menurut dia, petugas jaga yang curiga memeriksa, termasuk mengecek rasa makanan yang dikirimkan itu. "Saat dicek oleh petugas, makanan itu ternyata rasanya pahit," katanya.
Setelah diperiksa, kata dia, tiga bungkus sayur dan dua bungkus sambal tersebut telah dicampuri obat keras yang termasuk daftar G. Bungkusan sayur dan sambal tersebut, kata dia, langsung dimusnahkan oleh petugas dengan cara dibakar.
Adapun tiga napi yang akan menerima barang kiriman itu, masing-masing FA, DL dan TD, langsung dimintai keterangan. "Ketiganya langsung diperiksa dan ditempatkan di sel isolasi sebagai sanksi," katanya.
Ia menegaskan LP Semarang menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredaran narkotika di dalam lembaga itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022
Kepala LP Semarang, Tri Saptono Sambudji, dalam siaran pers di Semarang, Sabtu, mengatakan, penggagalan itu bermula ketika petugas jaga menerima kiriman barang yang ditujukan untuk tiga warga binaan.
Menurut dia, petugas jaga yang curiga memeriksa, termasuk mengecek rasa makanan yang dikirimkan itu. "Saat dicek oleh petugas, makanan itu ternyata rasanya pahit," katanya.
Setelah diperiksa, kata dia, tiga bungkus sayur dan dua bungkus sambal tersebut telah dicampuri obat keras yang termasuk daftar G. Bungkusan sayur dan sambal tersebut, kata dia, langsung dimusnahkan oleh petugas dengan cara dibakar.
Adapun tiga napi yang akan menerima barang kiriman itu, masing-masing FA, DL dan TD, langsung dimintai keterangan. "Ketiganya langsung diperiksa dan ditempatkan di sel isolasi sebagai sanksi," katanya.
Ia menegaskan LP Semarang menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredaran narkotika di dalam lembaga itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022